Bankaltimtara

Dinas Pangan Berau Tegaskan Pentingnya Izin Edar untuk Lindungi Konsumen dan Produsen

Dinas Pangan Berau Tegaskan Pentingnya Izin Edar untuk Lindungi Konsumen dan Produsen

Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-


BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pangan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat.

Salah satu fokus utama yang kembali digaungkan adalah pentingnya izin edar sebagai jaminan keamanan dan legalitas produk yang diproduksi maupun dipasarkan oleh pelaku usaha.

Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan menegaskan, bahwa izin edar merupakan instrumen penting yang harus dimiliki setiap produsen.

Selain sebagai bukti kepatuhan terhadap regulasi, izin edar juga menjadi jaminan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.

“Bagi yang belum memiliki izin, kami harapkan segera mengurusnya. Karena setiap produk pangan wajib memiliki izin, label, dan kelengkapan lainnya,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, Dinas Pangan tidak hanya melakukan pembinaan kepada produsen, tetapi juga menggencarkan sosialisasi hingga ke tingkat ritel.

Hal ini dilakukan agar seluruh rantai distribusi produk pangan benar-benar memahami pentingnya peredaran produk yang legal dan aman.

“Ritel-ritel di Berau sangat mendukung aturan ini. Karena kalau menjual produk yang tidak memiliki izin edar, mereka yang akan menerima komplain dari masyarakat. Jadi, izin edar bukan hanya melindungi konsumen, tapi juga memberikan kepastian bagi penjual,” tambahnya.

Menurutnya, dukungan dari pihak ritel menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya izin edar mulai tumbuh, baik di kalangan produsen maupun pedagang.

Dengan demikian, produk yang beredar di pasaran tidak hanya terjamin keamanannya, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha lokal.

Selain izin edar, keberadaan label dan merek pada produk juga memiliki peran penting. Rakhmadi menekankan, dengan adanya label yang jelas, konsumen akan lebih mudah mengenali produk.

Di sisi lain, merek juga berfungsi sebagai identitas produsen jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau ada izin edar, otomatis di sana ada label dan merek. Merek ini menentukan apabila suatu produk ternyata berdampak pada kesehatan konsumen. Dengan begitu, produsen bisa dimintai pertanggungjawaban secara jelas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, regulasi ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: