Bankaltimtara

Wabup Mahulu Tegaskan Tata Kelola Pemerintahan Kampung Harus Disiplin dan Transparan

Wabup Mahulu Tegaskan Tata Kelola Pemerintahan Kampung Harus Disiplin dan Transparan

Pemkab Mahulu melalui DPMK saat melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintahan Kampung.-IST/Prokopim Mahulu-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Wakil Bupati Mahakam Ulu (Wabup Mahulu), Yohanes Avun menegaskan, bahwa tata kelola pemerintahan kampung harus dijalankan secara akuntabel, disiplin, dan transparan.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kampung melalui Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Kampung Tahun 2025 di Hotel Swiss-Bell Balikpapan, Rabu 6 Agustus 2025.

“Pemerintahan kampung menjadi aktor strategis karena posisinya yang bersentuhan langsung dengan problematika keseharian warga,” ujar Yohanes Avun, mewakili Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

Ia menyoroti pentingnya aparatur kampung untuk tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan manajerial, serta kepekaan sosial dalam menyusun program yang partisipatif dan berkelanjutan.

Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi merupakan investasi strategis untuk mewujudkan tata kelola kampung yang demokratis dan berorientasi hasil.

Selain itu wabup juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan kampung harus merujuk pada lima tahapan sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, yakni: perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

Menurutnya, Hal ini sangat penting agar kampung tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bermanfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, di era digitalisasi ini, kemampuan aparatur dalam mengoperasikan sistem aplikasi seperti SISKEUDES, ATKPD, SIPADES, SIA BUMK, dan Coretax Desktop menjadi indikator utama dalam mendukung tata kelola berbasis teknologi informasi.

“Kemampuan ini mencerminkan literasi digital dan menjadi bagian dari agenda good village governance,” tegasnya.

Yohanes Avun berharap kegiatan ini dapat menjadi titik balik dalam reformasi tata kelola kampung. Ia meminta seluruh peserta untuk aktif, reflektif, dan membawa hasil pembelajaran ke dalam praktik nyata di kampung masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Mahulu juga berharap akan terbangunnya tata kelola pemerintahan kampung yang lebih profesional, partisipatif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Jangan biarkan ilmu yang diperoleh mengendap sebagai catatan tanpa implementasi. Jadilah agen perubahan yang mampu mentransformasikan birokrasi kampung menjadi lebih adaptif dan berintegritas,” pesan Wabup.

Sementara Kepala DPMK Mahulu, Damianus Tamha melaporkan, bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pengetahuan aparatur kampung dan bagi badan permusyawaratan kampung dalam pengelolaan SISKEUDES.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam menggunakan SISKEUDES untuk penganggaran dan pertanggung jawaban, peserta dapat memahami sistem tentang perpajakan dan pengelolaan keuangan pada APDK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: