Wabup Mahulu Minta Penerapan Program MBG Disesuaikan dengan Kondisi Wilayah
Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun-Iswanto/ Nomorsatukaltim-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Wakil Bupati Mahakam Ulu (Wabup Mahulu), Yohanes Avun menyampaikan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus disesuaikan dengan karakteristik daerah.
Ia menyoroti keterbatasan akses ke sekolah-sekolah yang berjauhan serta sulit dijangkau karena infrastruktur jalan yang belum memadai.
Meskipun program MBG belum terlaksana di Mahulu, namun pemerintah pusat diharapkan bisa memahami kondisi geografis dan infrastruktur di kabupaten termuda di Kaltim itu.
Menurut Avun, sebagai kabupaten yang terletak di wilayah perbatasan, Mahulu memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait jarak antar sekolah, akses transportasi, serta ketersediaan fasilitas pendukung.
BACA JUGA: Bupati Sri Sebut Program MBG sebagai Investasi Jangka Panjang
BACA JUGA: Program MBG Launching di Kutim, 2.246 Anak di 8 Sekolah Jadi Penerima
“Pemerintah harus menyesuaikan regulasi dan anggaran yang akan diturunkan ke daerah, karena Mahulu tidak sama dengan wilayah lain di Kaltim,” ujar Yohanes, Senin 22 September 2025.
Dia menjelaskan, bahwa mobilisasi bahan makanan menjadi kendala utama karena Mahulu jauh dari pusat distribusi kabupaten maupun kota lain.
Hal ini berdampak pada keterlambatan pengiriman dan potensi berkurangnya kualitas bahan pangan yang akan diberikan kepada peserta didik.
Distribusi makanan dari dapur sehat juga menghadapi hambatan serius. Minimnya fasilitas seperti dapur umum, penyimpanan makanan, serta kendaraan distribusi membuat pelaksanaan program MBG berisiko tidak berjalan optimal jika tidak dipersiapkan dengan matang.
BACA JUGA: Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran MBG, Dialihkan untuk Bansos Beras
BACA JUGA: Akhirnya Program MBG Sampai ke Kubar, 823 Siswa SMAN 2 Sendawar Nikmati Makan Gratis
“Keterlibatan daerah dalam perencanaan dinilai penting agar program sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Avun menyebutkan bahwa hingga kini belum adanya regulasi yang mengatur secara teknis mengenai pelaksanaan program tersebut di tingkat daerah, terutama yang berkaitan dengan sistematis dan anggaran agar tidak terjadi pelanggaran aturan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
