Wabup Mahulu Minta Penerapan Program MBG Disesuaikan dengan Kondisi Wilayah
Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun-Iswanto/ Nomorsatukaltim-
Kata Avun, ketiadaan regulasi menjadi kendala utama program MBG belum berjalan di Mahulu. Pemerintah daerah tidak dapat mengambil langkah konkret karena belum ada pedoman resmi sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan.
Avun juga berpendapat bahwa, program tersebut akan lebih efektif jika diserahkan sepenuhnya kepada pihak terkait yang terlibat langsung dalam pelaksanaanya seperti ibu-ibu PKK di tingkat desa/kampung atau pengurus sekolah.
BACA JUGA: Dianggarkan Rp10 Ribu per Siswa, PPU Matangkan Konsep MBG Daerah
BACA JUGA: Persiapan MBG di PPU Terus Dimatangkan
Dengan begitu, program MBG tidak hanya menjadi wacana nasional, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah, termasuk di Mahulu.
“Ibu-ibu PKK atau pengurus sekolah lebih memahami kebutuhan anak-anak di lingkungan masing-masing sehingga pelaksanaan bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Mahulu berharap, regulasi teknis dari pusat segera diterbitkan agar program makan bergizi gratis bisa segera dirasakan manfaatnya oleh anak-anak sekolah di wilayah perbatasan tersebut.
“Ini juga berkaitan dengan upaya penurunan angka stunting yang terus kita dorong, serta pemanfaatan sumberdaya lokal agar bisa lebih terserap dengan baik seperti sektor pertanian, peternakan dan perkebunan hingga optimalisasi UMKM,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
