Bankaltimtara

Sekda Berau: Pengelolaan Keuangan jadi Kunci Pembangunan

Sekda Berau: Pengelolaan Keuangan jadi Kunci Pembangunan

Sekda Berau, Muhammad Said, saat menyerahkan atribut kepesertaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah di Ballroom Hotel Bumi Segah, Senin (25/8/2025).-Azwini/Disway Kaltim-


Banner Prokopim Pemkab Berau 2025--

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Pemkab Berau menegaskan komitmennya memerkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, di Ballroom Hotel Bumi Segah, Senin 25 Agustus 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) dan bendahara perangkat daerah di lingkungan Pemkab Berau.

BACA JUGA:Stok Beras di Berau Aman hingga Akhir Tahun 2025

BACA JUGA:Disbun Berau Dorong Pengembangan Tanaman Kelapa sebagai Komoditas Unggulan Daerah

Melalui forum tersebut, peserta diharapkan mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait regulasi, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa regulasi Permendagri 77/2020 bukan hanya mengatur teknis semata, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memastikan keberhasilan pembangunan di daerah.

“Pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Setiap rupiah dari anggaran daerah harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Said.

Menurutnya, kehadiran aturan ini menjadi jawaban atas dinamika perubahan regulasi, sekaligus sebagai upaya memperkuat kualitas belanja daerah dan pelayanan publik.

BACA JUGA:Sekda Dorong Paguyuban Arema Berau Jadi Mitra Strategis Pembangunan di Bumi Batiwakkal

Dengan pemahaman yang baik, lanjutnya, perangkat daerah dapat lebih cermat dalam merencanakan serta menggunakan anggaran agar tepat sasaran.

Lebih jauh, Said mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara kini semakin ketat.

Mulai dari pengawasan internal melalui inspektorat, partisipasi masyarakat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum. Semua pihak, katanya, memiliki peran aktif dalam memastikan keuangan daerah tidak disalahgunakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: