Bankaltimtara

Disbun Fokus Mitigasi Kebakaran dan Konflik Tekan Gangguan Usaha Sawit

Disbun Fokus Mitigasi Kebakaran dan Konflik Tekan Gangguan Usaha Sawit

-Nurul Aliah, Bidang Penelaah Teknik Kebijakan Disbun Kutim. (Sakiya/Disway)-

KUTIM, NOMORSTUKALTIM -  Gangguan terhadap usaha perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit, masih menjadi masalah utama yang dihadapi para pekebun di Kabupaten Kutai Timur. 

Bidang Penelaah Teknik Kebijakan Dinas Perkebunan Kutim, Nurul Aliah, Ia menjelaskan bahwa setidaknya terdapat tiga jenis gangguan utama yang paling sering muncul, yakni ancaman kebakaran, konflik manusia dengan satwa, serta serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Gangguan itu ada tiga. Yang pertama kebakaran, lalu konflik, dan yang ketiga hama penyakit atau OPT,” ungkapnya saat di wawancara wartawan nomorsatukaltim, Kamis 20 November 2025.

Ia menambahkan bahwa kebakaran lahan masih terjadi lantaran sebagian masyarakat masih menerapkan sistem ladang berpindah dengan pola tebang, bakar, tanam.

“Sistem ini kami sebut sebagai setting cultivation. Ini yang paling sering memicu kebakaran,” jelasnya.

Selain kebakaran, konflik manusia dengan satwa juga kerap ditemukan, terutama di areal perkebunan yang berbatasan dengan habitat satwa liar. Kasus seperti orangutan, burung elang, atau hewan pemakan pucuk tanaman menjadi tantangan tersendiri bagi pekebun. 

“Untuk satwa ini sebenarnya agak aneh kalau disebut konflik, karena manusianya yang membuka lahan. Jadi kami dorong adanya penyisihan lahan konservasi,” tegasnya.

Gangguan ketiga adalah serangan OPT. Untuk kategori ini, Disbun mendorong penggunaan pestisida nabati dan agen hayati sebagai langkah pengendalian. 

“Kami biasa rekomendasikan trikoderma atau agen hayati lain agar ramah lingkungan,” ujarnya.

Melalui pemetaan dan sosialisasi rutin, Disbun Kutim terus berupaya mengurangi dampak gangguan tersebut. 

Nurul Aliah menegaskan bahwa perlindungan terhadap kebun tidak hanya menjaga produktivitas, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem. 

“Mitigasi harus dilakukan bersama, baik perusahaan maupun pekebun swadaya,” tutupnya.(Sakiya Yusri/Adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: