Tiga Tahun Tidak Dikasih Penyertaan Modal, BUMD Kukar Ini Tetap Bisa Hasilkan Deviden
Ilustrasi BUMD.-istimewa-
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Meski tanpa tambahan penyertaan modal, sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kukar tetap bisa memberikan kontribusi bagi daerah.
Hal ini terungkap melalui evaluasi BUMD yang dilakuan oleh Pemkab Kukar.
Meskipun masih terdapat satu BUMD yang tidak memberikan dividen pada 2025, yakni PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE).
“Dari empat BUMD yang ada, semuanya pada dasarnya selalu sempat memberikan dividen, kecuali KSDE pada 2025,” ujar Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, kepada Nomorsatukaltim,pada Rabu 3 Desember 2025.
BACA JUGA:Kukar Bisa Bikin BUMD Ber-Dividen Tanpa Modal Baru, Murung Raya Datang Belajar
Ia menjelaskan bahwa meskipun tidak lagi mendapatkan penyertaan modal hampir tiga tahun terakhir, BUMD tetap berkewajiban menyetor dividen sesuai kesepakatan kinerja direksi yang telah ditentukan sejak awal masa jabatan.
Sunggono menegaskan bahwa setiap calon direktur yang mengikuti proses seleksi harus memberikan komitmen jelas terkait target dividen, yang akan disetorkan kepada pemerintah daerah.
“Setiap calon direktur harus bisa memberi bukti dan janji bahwa selama memimpin akan menyumbang dividen bagi pemerintah daerah,” ungkapnya.
Di antara BUMD yang mencatat kontribusi besar adalahPT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM). Yang menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar melalui pengelolaan Partisipasi Interest (PI) blok migas.
Direktur MGRM, Efri Novianto, menjelaskan bahwa perusahaan telah menjalankan penugasan sejak 2019 sebagai penerima PI Blok Mahakam.
BACA JUGA:RPU Tanggarong Seberang Dinilai Usang, Kukar Andalkan Bumdes dan Bulog
“Sejak 2019, PI Blok Mahakam sudah memberi kontribusi besar, dan seluruhnya kami kembalikan sebagai PAD,” ujar Efri.
Ia menambahkan bahwa sejak menjabat pada 2023, MGRM telah menyetor PAD sebesar Rp103 miliar, dan nilai itu terus meningkat seiring pengelolaan PI Blok Sanga-Sanga yang disetujui Menteri ESDM pada 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
