RPU Tanggarong Seberang Dinilai Usang, Kukar Andalkan Bumdes dan Bulog
Bangunan Rice Processing Unit (RPU) Kukar di Tenggarong Seberang.-(Disway Kaltim/ Ari)-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Wacana pengoperasian kembali Rice Processing Unit (RPU) Tanggarong Seberang mendapat perhatian khusus dari Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri.
Ia menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) telah melakukan kajian mendalam terhadap kondisi RPU tersebut, namun tidak menjadi prioritas.
Dari hasil kajian, RPU yang pernah diandalkan sebagai pusat penggilingan padi modern itu dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan saat ini.
Teknologi yang digunakan dianggap tertinggal, sehingga berisiko menimbulkan biaya produksi yang tinggi jika dipaksakan beroperasi kembali.
BACA JUGA: Masih Berproses di Polda, RPU Kutim dapat Tambahan Anggaran Lagi Rp 1,9 Miliar
BACA JUGA: Nestapa Proyek RPU di Kaltim: Ambisi Wujudkan Ketahanan Pangan Malah Berujung Pemeriksaan
“Kalau RPU Tanggarong Seberang itu kita sudah melakukan kajian ya, kita sudah melakukan kajian teknologinya ini sudah agak sedikit ketinggalan,” jelas Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Jumat, 12 September 2025.
Ia menambahkan, masalah paling krusial terletak pada harga pokok produksi (HPP).
Jika RPU kembali dijalankan tanpa pembaruan teknologi, maka biaya operasional akan membengkak dan berdampak langsung pada tingginya harga beras di pasaran.
“Sehingga apa? Sehingga ketika kita lakukan operasionalisasi itu nanti kita akan habis di HPP. Nah, HPP-nya kita tinggi sekali,” ujar Aulia menegaskan pertimbangan tersebut.
BACA JUGA: DPRD Kutim Kaget, Perencanaan Lokasi RPU Berubah
BACA JUGA: Ketua DPRD Kutim: Kasus RPU Jadi Tamparan Keras, Perencanaan Proyek Harus Lebih Matang
Meski demikian, kebutuhan penggilingan padi masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sebagai solusi, Pemkab Kukar mengandalkan peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di beberapa kecamatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
