Bankaltimtara

Gara-Gara Kabut Asap, Polisi, Nakes dan 4 Warga Alami Sesak Napas

Gara-Gara Kabut Asap, Polisi, Nakes dan 4 Warga Alami Sesak Napas

Proses pemadaman api di Kecamatan Tabalar.-Dok/Disway Kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kecamatan Tabalar, dalam sepekan terakhir kian mengkhawatirkan. 

Dampak pekatnya kepulan asap memicu kepanikan warga.

Dalam kurun waktu satu hari, tercatat sebanyak enam orang warga harus mendapatkan penanganan medis darurat, setelah mendadak diserang sesak napas akut akibat menghirup asap tebal.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden darurat kesehatan yang menimpa para pejuang kemanusiaan dan warga di lokasi kejadian. 

BACA JUGA:Khidmat Salat Istisqa Ketiga di Berau, Gamalis: Tidak Boleh Lelah Kita Bermohon

"Dari enam orang tersebut, satu di antaranya adalah personel Polri yang bertugas di lapangan, satu orang merupakan tenaga kesehatan, dan satu lagi adalah seorang pelajar yang berada di sekitar lokasi." 

"Tiga orang lainnya adalah masyarakat umum yang membantu memadamkan api," ungkap AKP Suradi saat dihubungi, Rabu 2 September 2026.

Suradi menambahkan, situasi di lapangan kian pelik lantaran titik api utama berlokasi tepat berada di bagian belakang posko pengamanan Karhutla setempat. 

BACA JUGA:Karhutla di Tabalar Berau Mendekati Kawasan Permukiman, Pasien di Puskesmas Dievakuasi

Peristiwa kebakaran ini sendiri tercatat telah berlangsung selama kurang lebih satu minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda mereda secara total.

“Lokasinya pas di belakang Posko Karhutla,” Tegasnya.

Ironisnya, lahan gambut dan semak belukar di kawasan tersebut sebenarnya sudah berulang kali dilakukan upaya pemadaman oleh tim gabungan. 

Kendati tim pemadam telah bekerja maksimal dan berhari-hari berjibaku melokalisir api, titik api kerap muncul kembali dan berkobar hebat tanpa diketahui secara pasti apa pemicunya.

“Personel di lapangan pun kewalahan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: