Bankaltimtara

Disdamkar Paser Tambah 66 Petugas dan 3 Armada Baru Tangani Kebakaran dan Karhutla

Disdamkar Paser Tambah 66 Petugas dan 3 Armada Baru Tangani Kebakaran dan Karhutla

Puluhan petugas baru operasional lapangan damkar yang akan ditempatkan di 9 kecamatan.-Sahrul/Disway Kaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Pemkab Paser memerkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran. Termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang cenderung meningkat di tengah kondisi cuaca kemarau.

Penguatan tersebut dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Paser dengan menambah sebanyak 66 helper petugas operasional lapangan, serta tiga armada pemadam Kebakaran baru.

Tiga armada tersebut terdiri dari dua unit fire truck dan satu unit fire rescue emergency. 

Sementara 66 petugas baru direkrut melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

BACA JUGA:Komunitas Tuli Paser Ajarkan Warga Belajar Bahasa Isyarat di Ruang Publik

Para petugas tersebut nantinya akan ditempatkan dan diperkuat untuk mendukung pelayanan pemadaman kebakaran di 9 kecamatan di Kabupaten Paser.

Pembaretan 66 PJLP petugas operasional lapangan dilaksanakan di halaman kantor Damkar Paser, Selasa 1 September 2026. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Paser dr Fahmi Fadli.

BACA JUGA:DPKPP Paser Tawarkan Hunian Subsidi dan Komersil Lewat Expo Perumahan

Dalam kesempatan tersebut, Fahmi mengatakan penambahan personel diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemadam kebakaran di wilayah kecamatan.

Menurutnya, keberadaan para petugas baru tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. 

Khususnya dalam merespons kejadian kebakaran yang membutuhkan penanganan cepat.

“Keberadaan mereka tentunya untuk mem-back up apa yang menjadi tugas fungsi mereka di masing-masing kecamatan dalam hal pemadam kebakaran,” ujar Fahmi.

Tidak hanya menangani kebakaran permukiman maupun bangunan, para petugas baru juga diharapkan dapat ikut memperkuat penanganan karhutla yang saat ini menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: