Bankaltimtara

147 Penerbangan Terdampak Asap Karhutla, Jarak Pandang di Long Apung Kaltara Cuma 100 Meter

147 Penerbangan Terdampak Asap Karhutla, Jarak Pandang di Long Apung Kaltara Cuma 100 Meter

Visual kota Balikpapan dan perairan Balikpapan yang terdampak kabut asap karhutla. -Chandra/ Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mengganggu operasional penerbangan di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan sepanjang 24-30 Agustus 2026.

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin, mengatakan hasil pemantauan dan koordinasi selama periode tersebut mencatat 147 penerbangan terdampak asap Karhutla.

Dari total tersebut, sebanyak 95 penerbangan mengalami pembatalan atau penundaan keberangkatan.

46 penerbangan mengalami keterlambatan, dan enam penerbangan dialihkan ke bandar udara lain.

BACA JUGA:Pembagian Jam Pengisian Pertalite Mulai Berlaku Besok, DPRD Balikpapan Nilai Persulit Masyarakat

"Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama dan tidak dapat dikompromikan dalam setiap pengambilan keputusan operasional," kata Ferdinan, Selasa 1 September 2026.

Dampak paling signifikan terjadi di Kalimantan Tengah dengan 88 penerbangan terdampak atau sekitar 59,8 persen dari keseluruhan penerbangan yang mengalami gangguan.

Gangguan tersebut terutama terjadi pada operasional penerbangan di Bandar Udara Haji Muhammad Sidik, Bandar Udara Tjilik Riwut, dan Bandar Udara Iskandar.

Kondisi itu berkaitan dengan menurunnya jarak pandang di sekitar bandar udara akibat peningkatan konsentrasi asap Karhutla.

"Ketika jarak pandang turun jauh di bawah batas operasi, penerbangan tidak bisa dipaksakan hanya untuk mempertahankan jadwal," ujar Ferdinan.

BACA JUGA:Air Sering Mati, Warga Pesona Khatulistiwa Keluhkan Distribusi Berbasis Gravitasi

Hasil pemantauan Otoritas Bandar Udara Wilayah VII menunjukkan jarak pandang terendah tercatat di Bandar Udara Long Apung, Kalimantan Utara, yakni hanya 100 meter.

Sementara itu, jarak pandang terendah di Bandar Udara Tjilik Riwut mencapai 300 meter dan di Bandar Udara Haji Muhammad Sidik tercatat 500 meter.

Kondisi jarak pandang tersebut berada jauh di bawah Aerodrome Operating Minima (AOM), sehingga memengaruhi kemampuan pesawat melakukan keberangkatan maupun pendaratan secara aman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: