Bankaltimtara

Waspada Penipuan Berkedok Pendaftaran IKD Digital

Waspada Penipuan Berkedok Pendaftaran IKD Digital

Ilustrasi identitas kependudukan digital.--

KUBAR, NOMORSATUKALTIM–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubar mengingatkan maraknya penipuan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Modus ini dinilai berbahaya karena berpotensi mengarah pada pencurian data pribadi warga. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kutai Barat, Anastasius Jimi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuka layanan pendaftaran IKD melalui media daring maupun komunikasi tidak resmi.

“Disdukcapil tidak pernah melayani pendaftaran IKD melalui aplikasi, video call, WhatsApp, SMS, atau media sosial lainnya,” ujar Jimi, pada Selasa 6 Desember 2025.

BACA JUGA:Layanan Sedot Septic Tank Jadi Sumber Pendapatan Baru Kutai Barat, PUPR Operasikan Dua Armada Resmi

Ia menjelaskan, upaya penipuan tersebut umumnya dilakukan dengan cara mengirimkan pesan singkat berisi tautan, atau link yang mengarahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran IKD secara online.

Padahal, tautan tersebut sama sekali tidak berasal dari sistem resmi pemerintah.

“Terutama jika menerima kiriman link pendaftaran IKD dari nomor tidak dikenal, jangan pernah dilayani. Itu sudah pasti penipuan,” tegasnya.

BACA JUGA:Tak Ada Perbaikan, Warga Blokir Jalan Nasional di Kutai Barat yang Rusak Parah

Menurut Jimi, aplikasi resmi Identitas Kependudukan Digital memang tersedia di Play Store dan App Store.

Namun keberadaan aplikasi tersebut kerap disalahartikan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat.

“Aplikasi IKD yang resmi itu bukan untuk mendaftar. Aplikasi tersebut hanya digunakan untuk mengakses data kependudukan setelah masyarakat terdaftar secara resmi melalui Disdukcapil,” jelasnya.

BACA JUGA:Bapenda Yakin Realisasi PAD Kutai Barat Berpeluang Lampaui Target

Ia menambahkan, proses pendaftaran IKD wajib dilakukan secara tatap muka dengan petugas Disdukcapil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: