Waspada Penipuan Berkedok Pendaftaran IKD Digital
Ilustrasi identitas kependudukan digital.--
Ketentuan ini diterapkan sebagai bentuk pengamanan untuk memastikan keabsahan identitas pemohon sekaligus mencegah penyalahgunaan data pribadi.
Jimi mengungkapkan, kasus penipuan berkedok IKD tidak hanya terjadi di Kutai Barat, tetapi juga marak di berbagai daerah di Indonesia.
Dampak dari penipuan ini sangat serius karena menyasar data sensitif milik warga.
“Ini sangat berbahaya. Arah akhirnya bisa ke pencurian data pribadi, bahkan bisa disalahgunakan untuk keperluan mobile banking atau transaksi keuangan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Jimi menegaskan bahwa pendaftaran IKD tidak dipungut biaya sepeser pun.
Ia meminta masyarakat untuk segera menolak dan melaporkan apabila ada pihak yang mengatasnamakan Disdukcapil dan meminta imbalan tertentu.
BACA JUGA:Capaian Pengungkapan Kasus Kriminal Polres Kutai Barat Tahun 2025 Turun Menjadi Hanya 59 Persen
“Hindari dan laporkan jika ada pihak-pihak yang meminta biaya. Semua layanan IKD itu gratis dan harus dilakukan langsung dengan petugas resmi Disdukcapil,” tegasnya.
Disdukcapil Kutai Barat berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kebenaran informasi dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil atau melalui saluran komunikasi resmi yang telah ditetapkan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak mana pun. Jika ragu, lebih baik datang langsung ke kantor Disdukcapil,” pungkas Jimi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

