22 ASN Balikpapan Masuki Purna Tugas Awal 2026, Pemkot Serahkan SK dan Hak Kepegawaian
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada perwakilan aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Januari 2026, di Aula Balai Kota Balikpapan.-Salsa/ Nomorsatukaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada aparatur sipil negara (ASN) di Aula Balai Kota Balikpapan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat 22 ASN yang resmi masa kerjanya di lingkungan Pemkot Balikpapan berakhir pada 1 Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, para ASN juga menerima tali asih Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) serta Tabungan Hari Tua (THT) sebagai bagian dari hak kepegawaian yang melekat setelah purna tugas.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menyampaikan, bahwa proses penyerahan SK pensiun merupakan tahapan administratif yang wajib dilakukan pemerintah daerah kepada pegawai yang telah memenuhi masa kerja dan batas usia pensiun sesuai peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Akhiri Kekosongan Jabatan, Disdikbud Balikpapan Bakal Lantik 27 Kepala Sekolah
"Penyerahan SK ini adalah bentuk pemenuhan hak ASN yang memasuki masa purna tugas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Bagus Susetyo.
Ia menjelaskan, para ASN yang pensiun berasal dari berbagai perangkat daerah dan telah menjalankan tugas di bidang pelayanan publik, administrasi pemerintahan, serta fungsi teknis lainnya.
Menurutnya, masa kerja tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan di Kota Balikpapan.
"Selama bertugas, mereka terlibat langsung dalam roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA: Dipaksa Berhemat Rp 64 Miliar, Dinkes Balikpapan Hentikan Sementara Pembelian Alkes Baru
Kegiatan penyerahan SK pensiun ini menjadi bagian dari agenda pengelolaan kepegawaian daerah menjelang pergantian tahun.
Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan akan memastikan seluruh proses administrasi ASN yang memasuki masa purna tugas berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga mengumumkan hasil seleksi Duta KORPRI Kota Balikpapan periode 2025-2026.
Duta yang terpilih akan menjalankan peran sebagai representasi ASN dalam kegiatan internal organisasi serta penyampaian nilai-nilai dasar KORPRI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

