Bankaltimtara

Dinsos Berau Pangkas Target Penyaluran BLTS Kesra Jadi 5.800 Penerima

Dinsos Berau Pangkas Target Penyaluran BLTS Kesra Jadi 5.800 Penerima

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Berau, Iswahyudi.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau memangkas target penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada akhir 2025. 

Dari target awal sekitar 19.000 data calon penerima, jumlah penerima bantuan disusutkan menjadi sekitar 5.800 orang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Iswahyudi mengatakan, penyusutan jumlah penerima tersebut terjadi karena sebagian besar data yang masuk sudah tidak memenuhi kriteria sebagai masyarakat tidak mampu.

“Target awal kami sebenarnya sekitar 19.000 orang tapi setelah dilakukan pengecekan data, sebagian besar sudah tidak layak. Yang memenuhi kriteria hanya sekitar 5.800 lebih orang,” ujar Iswahyudi, Selasa (16/12/2025).

BACA JUGA: Sempat Terlambat, Dinsos Berau Pastikan BLT Tahap Keempat Segera Disalurkan Bulan Desember

BACA JUGA: Menkeu Purbaya Optimistis BLT Bisa Genjot Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,7 Persen

Ia menjelaskan, penerima BLTS Kesra ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4. 

Dalam proses validasi, ditemukan sejumlah data yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. 

Meski demikian, Iswahyudi mengatakan, sebagian data yang dinilai tidak sesuai tersebut telah diusulkan untuk digantikan dengan calon penerima lain yang lebih memenuhi kriteria. Namun, hingga kini proses penggantian tersebut masih berjalan.

“Pertimbangannya karena ada beberapa yang sudah dianggap mampu, sudah jadi PNS, jadi kepala kampung, terus ada yang sudah meninggal. Kalau kita paksakan kasih, takutnya ada kecemburuan di masyarakat orang yang sudah mampu kok dapat bantuan,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemerintah Alihkan Anggaran Tidak Produktif untuk Program BLT

BACA JUGA: Penyaluran BLT Menyasar Fakir Miskin, Anak Yatim Piatu dan Lansia Telantar

Iswahyudi menegaskan, BLTS Kesra merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah hanya bertugas menetapkan serta memverifikasi data penerima manfaat.

“Nominal bantuan dan anggarannya langsung dari Kemensos, bukan dari APBD, kami di daerah hanya memverifikasi data penerima saja,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: