Bankaltimtara

Eks Gedung Pariwisata Berau Diusulkan Jadi Rumah Aman Korban Kekerasan

Eks Gedung Pariwisata Berau Diusulkan Jadi Rumah Aman Korban Kekerasan

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiyah.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau mengusulkan penggunaan eks Gedung Dinas Pariwisata sebagai rumah aman sementara bagi korban kekerasan. 

Usulan ini muncul karena gedung tersebut tidak lagi dipakai dan dinilai dapat menjadi alternatif lokasi perlindungan.

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiyah, mengatakan selama ini layanan rumah aman masih menggunakan gedung sewaan. Perpindahan kantor Dinas Pariwisata membuka peluang pemanfaatan bangunan kosong tersebut.

“Karena gedungnya sudah tidak ditempati, kami mengusulkan agar bisa digunakan sementara sebagai rumah aman,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

BACA JUGA: DPPKBP3A Berau Masih Upayakan Pembangunan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Seksual

BACA JUGA: Pemkab Berau Berkomitmen Wujudkan Ruang Aman dan Sehat dengan Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Anak

Meski demikian, hasil peninjauan menunjukkan bahwa bangunan tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar keamanan. 

Ia menilai gedung itu hanya dapat digunakan untuk menangani kasus dengan tingkat risiko rendah. Sementara korban yang menghadapi ancaman serius harus ditempatkan di lokasi yang jauh lebih terlindungi.

“Rumah aman prinsipnya bersifat rahasia. Kalau ancamannya berat, kami tidak bisa menempatkan korban di sana. Harus di lokasi yang tidak diketahui publik,” tegasnya.

Rabiatul mencontohkan praktik di DKI Jakarta yang memindahkan korban dari satu lokasi aman ke lokasi lain demi menjaga kerahasiaan. Pola ini menurutnya harus menjadi rujukan bahwa keamanan dan kerahasiaan adalah prioritas utama.

BACA JUGA: UPT PPA DPPKBP3A Berau Pastikan Dampingi 17 Korban Figur Berprestasi, 4 Anak Trauma Berat

BACA JUGA: Marak Pelecehan Seksual terhadap Anak, DPPKBP3A Berau Ajak Semua Pihak Perkuat Pengawasan

Untuk mengoptimalkan fungsi bangunan, DPPKBP2A telah mengajukan permohonan rehabilitasi gedung kepada pemerintah daerah. Tim anggaran, kata Rabiatul, telah memberikan persetujuan awal.

“Setelah peninjauan, langsung kami ajukan untuk direhab. Ketua tim anggaran juga sudah setuju,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait