Bankaltimtara

Dishub Samarinda Derek Mobil Parkir Sembarangan di Jalan Anggi

Dishub Samarinda Derek Mobil Parkir Sembarangan di Jalan Anggi

Petugas Dishub Samarinda menderek mobil parkir sembarangan di Jalan Anggi.-Rahmat/Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM  — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban parkir liar di Jalan Anggi, Kamis 4 Desember 2025.

Penertiban dilakukan setelah meningkatnya keluhan masyarakat mengenai kemacetan dan kesemrawutan parkir di kawasan tersebut.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan operasi rutin yang seharusnya dilakukan setiap hari.

Namun, khusus Jalan Anggi, operasi lebih digencarkan karena kawasan tersebut telah ditata ulang sistem parkirnya sejak 3 bulan terakhir.

BACA JUGA: Parkir di Bahu Jalan, Dishub Samarinda Gembosi Puluhan Mobil di Depan Mall Robinson

BACA JUGA: Dishub Samarinda Ambil Alih Sementara Pengelolaan Parkir Pasar Pagi

“Ini kegiatan rutin. Kami tertibkan Jalan Anggi karena banyak atensi masyarakat yang menginginkan kawasan ini rapi,” ujar Duri di lokasi penertiban.

Menurut Duri, Dishub telah menetapkan aturan parkir bertarif retribusi di Jalan Anggi. Arah dari Jalan Jendana menuju Karang Asam menerapkan pola parkir lurus dengan tarif Rp 7 ribu per sekali parkir.

Sedangkan dari arah Karang Asam menuju Jalan Jendana, kendaraan wajib parkir di area celukan yang telah disiapkan.

“Yang tidak parkir di celukan masuk kategori pelanggaran karena itu area larangan parkir. Di sini tidak ada parkir berlangganan, semuanya sekali parkir,” tegasnya.

BACA JUGA: Dishub Samarinda Awasi Ketat Titik Pelanggaran Parkir Dekat Pedagang Kue di Jalan Juanda

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Bakal Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Mahakam Lampion Garden, Ini yang jadi Catatan

Dalam operasi tersebut, petugas menderek satu kendaraan yang tetap nekat parkir di area terlarang meski sudah berkali-kali diperingatkan.

“Kalau tetap membandel, langsung kita derek atau kita tertibkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait