Bankaltimtara

Dishub Samarinda Derek Mobil Parkir Sembarangan di Jalan Anggi

Dishub Samarinda Derek Mobil Parkir Sembarangan di Jalan Anggi

Petugas Dishub Samarinda menderek mobil parkir sembarangan di Jalan Anggi.-Rahmat/Nomorsatukaltim-

Selain penderekan, petugas juga memasang gembok pada sejumlah kendaraan yang melanggar. Pembayaran denda dilakukan melalui kepolisian.

Setelah pembayaran diselesaikan, polisi akan mengonfirmasi kepada Dishub agar gembok dapat dilepas.

BACA JUGA: Perbaikan Trotoar di Depan Perpustakaan Kota Samarinda Ditarget Rampung Akhir Tahun

Dishub mengakui bahwa pelanggaran parkir di Jalan Anggi cukup sering terjadi. Meski area tersebut telah diatur, mobil yang parkir sembarangan kerap memicu kemacetan.

“Dalam sebulan, ada 4 sampai 5 kali kita operasi di sini. Kadang juga ada laporan mendadak dari kantor atau dari petugas lapangan,” ucap Duri.

Duri mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan parkir yang telah ditetapkan agar tidak terkena sanksi penilangan, penggembokan, atau penderekan.

“Yang dari Jalan Jendana menuju Karang Asam parkirnya lurus, sedangkan dari Karang Asam menuju Jalan Jendana parkirnya harus di celukan. Di luar itu, masuk pelanggaran,” tegasnya.

BACA JUGA: Satpol PP Razia di Kopi Pangku Poros Samarinda-Tenggarong, 5 Orang Diamankan

BACA JUGA: Kaltim Waspada Bencana Hidrometeorologi! BMKG Rilis Peringatan Dini 1-10 Desember

Dishub memastikan operasi penertiban akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait