Bankaltimtara

Tunggu Audit BPK, SiLPA Rp900 Miliar Belum Masuk dalam Komponen APBD Kaltim 2026

Tunggu Audit BPK, SiLPA Rp900 Miliar Belum Masuk dalam Komponen APBD Kaltim 2026

Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando jelaskan rincian pos pendapatan dalam APBD 2026. -(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang diperkirakan mencapai Rp900 miliar belum dapat dimasukkan dalam komponen pendapatan APBD 2026, karena masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Ketidakpastian angka SiLPA ini membuat Pemprov Kaltim belum dapat memfinalisasi total pendapatan daerah, meski proses penyusunan APBD 2026 terus berjalan.

Pemprov Kaltim saat ini tengah memutakhirkan proyeksi pendapatan dalam postur APBD 2026. 

Koreksi dilakukan setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kaltim, yang berdampak pada turunnya kemampuan fiskal tahun depan.

BACA JUGA: Pendapatan Terpangkas Rp6,13 Triliun, DPRD Kaltim dan TAPD Kaji Ulang Gratispol

BACA JUGA: Penetapan UMP Kaltim 2026 Molor, DPRD Desak Pemprov Segera Umumkan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, mengatakan proyeksi pendapatan awal dalam KUA-PPAS sebesar Rp21,35 triliun tidak lagi relevan. 

Setelah dikurangi pemangkasan TKD lebih dari Rp6,3 triliun, pendapatan riil diperkirakan hanya sekitar Rp15,1 triliun.

"Yang kemarin dari kesepakatan KUA-PPAS itu kan Rp21,35 triliun. Terkoreksilah dengan adanya pemotongan TKD 6 sekian. Kalau 21 dikurangi 6 kan sisa 15. Jadi hitungannya begitu saja," ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan struktur pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pusat, dan SiLPA. Salah satu komponen yang belum bisa dihitung secara final adalah SiLPA, meski estimasinya berada di kisaran Rp900 miliar.

BACA JUGA: Kaltim Dapat Tambahan DBH, Gubernur dan Menkeu Sudah Bertemu

BACA JUGA: Protes DBH Dipangkas, Forum Aksi Rakyat Kaltim Ancam Blokir Sungai Mahakam

"Silpanya kan Rp900 miliar. Itu belum dimasukkan ke pendapatan. Ini kan baru perkiraan saja," katanya.

Menurut Yusliando, SiLPA muncul dari efisiensi belanja sepanjang tahun, namun angka pastinya baru dapat digunakan setelah diaudit BPK. Proses audit dimulai setiap Maret dan hasilnya menjadi dasar legal dalam perhitungan pendapatan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: