Bankaltimtara

Lahan Relokasi Polsek Samarinda Kota Akan Disiapkan, Pemkot Berencana Bangun Tahun Depan

Lahan Relokasi Polsek Samarinda Kota Akan Disiapkan, Pemkot Berencana Bangun Tahun Depan

Kantor Polsek Samarinda Kota di Jalan Bhayangkara dinilai sudah tidak layak dan harus segera direlokasi.-Rahmat/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM— Pemkot Samarinda memastikan Polsek Samarinda Kota akan di relokasi tahun depan.

Sebagaimana diketahui, bangunan lama polsek berada di Jalan Bhayangkara.

Langkah relokasi ini menjadi upaya memadukan peningkatan layanan keamanan, dengan pelestarian bangunan bersejarah kantor Polsek yang berstatus cagar budaya.

BACA JUGA:Samarinda Punya Layanan Herbal Modern Pertama di Kalimantan Lewat Geria Sehat

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, komunikasi lintas lembaga antara pemkot, Kepolisian Resor Kota Samarinda, dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur telah dilakukan secara intensif, untuk memercepat proses relokasi tersebut.

“Kami sudah berdiskusi dengan Kapolresta dan Kapolda. Selama lahannya siap, maka kami akan menyediakan anggaran pembangunannya,” ujar Andi Harun belum lama ini.

BACA JUGA:Pedagang Pasar Pagi Samarinda Akan Didata Lewat Aplikasi, Hanya yang Aktif Diakomodasi

Ia menegaskan, dukungan infrastruktur terhadap institusi penegak hukum merupakan bagian integral dari pembangunan nasional.

BACA JUGA:BNN Kaltim Mulai Bersih-Bersih di Lambung Mangkurat Usai 43 Orang Positif Tes Narkoba

Hal ini tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kerja bidang penegakan hukum itu bagian dari pembangunan nasional. Walaupun instansinya vertikal, tapi kontribusinya sangat membantu daerah dalam mewujudkan kamtibmas,” kata Andi.

Bangunan Polsek Samarinda Kota saat ini merupakan peninggalan masa kolonial yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Kondisi fisiknya kini dinilai tidak lagi layak secara teknis, karena mengalami kerusakan pada struktur utama dan telah melewati usia kelayakan bangunan.

“Bangunannya sudah mengalami kerusakan signifikan, dan usia teknisnya sudah nol. Artinya, secara teknis tidak layak lagi digunakan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait