Anggota DPRD Kukar Ini Apresiasi Pelayanan BPJS Kesehatan yang Cukup dengan KTP
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Eko Wulandanu.-Ari Rachiem-nomorsatukaltim.disway.id
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Program layanan kesehatan gratis bagi warga Kutai Kartanegara (Kukar) yang cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diapresiasi positif dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Eko Wulandanu, misalnya menilai kebijakan tersebut merupakan langkah maju dalam upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat.
Kebijakan yang digagas melalui program Kukar Idaman Terbaik ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas medis tanpa harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan. Cukup dengan menunjukkan KTP, warga sudah dapat dilayani sesuai prosedur yang berlaku, baik di rumah sakit maupun puskesmas.
“Bagus sekali. Artinya, ketika pasien atau warga lupa membawa kartu BPJS, cukup dengan KTP saja sudah bisa terlayani,” ujar Eko Wulandanu saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Kukar, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan ini sangat membantu masyarakat yang kerap menghadapi situasi darurat. Dalam kondisi tertentu, seseorang bisa saja tidak membawa kartu BPJS, sementara pelayanan medis dibutuhkan segera. Dengan sistem berbasis data kependudukan, kendala tersebut kini dapat teratasi.
Baca Juga: Asal Cocok, Transplantasi Ginjal di RSUD AWS Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
“Jadi tidak perlu menunggu atau mencari-cari kartu BPJS yang mungkin terselip. Yang penting mereka tetap bisa dilayani,” tambahnya.
Eko menilai, esensi dari program ini terletak pada kemudahan akses dan keberpihakan terhadap masyarakat bawah. Menurutnya, musibah atau situasi darurat bisa datang kapan saja tanpa persiapan, sehingga mekanisme pelayanan publik harus fleksibel dan cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
“Karena begini, musibah itu datangnya mendadak. Belum tentu saat itu di dompetnya ada kartu BPJS. Jadi cukup dengan KTP sudah cukup, yang penting bisa terlayani dan terakses,” ungkapnya.
Meski demikian, Eko mengingatkan bahwa pelaksanaan program ini perlu didukung oleh sosialisasi yang baik agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Ia menilai penting bagi perangkat daerah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami alur dan syarat pelayanan kesehatan berbasis KTP ini.
“Ya, harus tersosialisasi dengan baik sampai ke masyarakat. Mungkin perlu dimulai dari tingkat RT dan desa,” jelasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Kukar Ingatkan Risiko Hukum Dana RT Rp150 Juta
Ia menyarankan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar bekerja sama dengan pemerintah desa dalam melakukan sosialisasi secara berjenjang. Dengan begitu, masyarakat di daerah pelosok pun bisa memahami bahwa layanan kesehatan cukup diakses menggunakan KTP tanpa perlu membawa kartu BPJS.
“Jadi nanti DPMD bisa bekerja sama dengan pemerintah desa setempat untuk sosialisasi program ini,” tambah Eko.
Politikus asal Komisi IV DPRD Kukar ini berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS, dan perangkat desa dapat berjalan baik agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menilai, keberhasilan program Kukar Idaman Terbaik tidak hanya diukur dari kebijakan yang dibuat, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat merasakan dampak positifnya secara langsung.
“Kalau sosialisasi berjalan baik dan masyarakat memahami mekanismenya, maka pelayanan kesehatan di Kukar akan jauh lebih mudah diakses, terutama bagi warga yang tinggal di pedesaan,” tuturnya.
Eko optimistis, dengan penerapan sistem pelayanan berbasis KTP, seluruh masyarakat Kukar dapat merasakan kehadiran pemerintah yang sigap dan responsif terhadap kebutuhan dasar warganya, terutama dalam sektor kesehatan yang selama ini menjadi prioritas pembangunan daerah. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
