Bankaltimtara

Pasangan Avun-Juan Tolak Ikut Debat Publik PSU Pilkada Mahulu, Ternyata Ini Alasannya

Pasangan Avun-Juan Tolak Ikut Debat Publik PSU Pilkada Mahulu, Ternyata Ini Alasannya

Pasangan Avun-Juan saat mendaftar di KPU Mahulu sebagai peserta Pilkada Mahulu.-istimewa-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Pasangan calon nomor  urut 1, Yohanes Avun dan Yohanes Juan Jenau atau pasangan PERMATA, menegaskan tidak akan mengikuti proses debat kandidat yang diselenggarakan oleh KPU Mahulu.

KPU Mahulu telah menjadwalkan debat kandidat pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 7 Mei 2025 besok di Kota Samarinda.

Ketua Pemenangan Yohanes Avun dan Juan Jenau, Boh Himang saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim menegaskan hal ini.

"Pasangan nomor satu Avun-Juan tidak akan mengikuti debat pada PSU ini, bila dilakukan di Samarinda," tegas Boh Himang, Selasa (6/5/2025).

BACA JUGA: Hotel Senyiur Samarinda jadi Lokasi Debat Publik PSU Pilkada Mahulu, Ini Tema yang Diangkat

Pihaknya telah melayangkan surat penolakan ke KPU Mahulu untuk tidak mengikuti debat bila dilakukan di Samarinda.

Penolakan untuk tidak ikut serta dalam debat yang akan dilakukan KPU Mahulu di Samarinda, kata Boh Himang bukan tanpa alasan.

Alasan pertama, yakni sebagaimana yang diamanatkan dalam PKPU, No 13 tahun 2024, tentang kampanye calon Kepala daerah, pasal 19 ayat 7. Bahwa debat publik atau debat terbuka diutamakan dilakukan di wilayah masing masing.

"Itu sudah jelas aturannya. Kenapa tidak di Mahulu, malah dilakukan di Samarinda. Ini tentang Pilkada Mahulu. Kalau di Samarinda, warga Mahulu tidak bisa saksikan," tegasnya.

BACA JUGA: Ribuan Surat Suara PSU Mahulu Tiba, Dapat Kawalan Ketat Dari Aparat Kepolisian

Kemudian alasan yang kedua, bahwa pasangan nomor urut 1. Dijadwalkan akan melakukan kampanye di dapil tiga, Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari yang akan dilakukan mulai tanggal 8 Mei hingga 12 Mei.

"Jelas memakan waktu jika kami ikut debat di Samarinda. Jarak Mahulu dan Samarinda sangat jauh. Jelas itu merugikan kami," ujarnya.

Menurutnya, bila debat publik dilaksanakan di luar Mahulu maka dapat menyerap biaya yang banyak, baik segi transportasi, akomodasi dan konsumsi.

Sehingga, dengan hal itu menurutnya, pasti terjadi pemborosan anggaran baik dari paslon, KPU dan pemerintah daerah yang seharusnya anggarannya bisa untuk perputaran perekonomian di daerah.

BACA JUGA: KPU Tetapkan Debat Publik PSU Pilkada Mahulu Digelar di Samarinda pada 7 Mei 2025

Seperti penginapan, konsumsi, transportasi dan akomodasi yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat serta mengikuti instruksi Presiden RI, untuk penghematan dan efisiensi anggaran.

Pihaknya menilai, saat ini Mahulu sudah jauh lebih siap baik dari segi fasilitas dan keamanan kalau dibandingkan tahun 2015 yang lalu di mana debat juga dilakukan di Mahakam Ulu.

"Karena kalau debatnya di Samarinda tentu masyarakat di sana yang saksikan. Padahal yang punya hak pilih masyarakat di Mahulu, jadi kami tidak setuju kalau dilaksanakan di Samarinda,” tuturnya.

Meskipun tidak mengikuti debat public, namun ia menegaskan, bahwa pasangan nomor urut 1 sangat mendukung terselenggaranya debat yang dilakukan KPU, termasuk tahapan PSU yang sedang berlangsung.

BACA JUGA: Supervisi Jelang PSU Mahulu, Bawaslu RI Minta Jajaran Pengawas Berani Tindak Pelanggaran

"Kami siap ikut dalam debat, tapi kalau debat itu dilaksanakan di Mahulu, namun apabila di luar Mahulu kami tidak ikut," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendratmukti membenarkan bahwa paslon nomor 01 telah mengajukan surat penolakan untuk tidak mengikuti debat publik.

Meski demikian, KPU Mahulu telah mengeluarkan surat pengumuman, dan mengharapkan agar semua pasangan calon dapat mengikuti debat publik yang dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda itu.

“Betul, kemarin suratnya sudah kami terima, tapi kami berharap agar semua palson bisa ikut,” ujar Paulus saat dikonfirmasi media ini.

BACA JUGA: Bulan-Fathra Siap Berkontestasi di PSU Mahulu, Paslon 01 Pilih Kampanye Door to Door

Dia menegaskan, meskipun nantinya terdapat paslon yang tidak mengikuti debat, namun tidak mempengaruhi tahapan selanjutnya.

Yang terpenting, kata Paulus, KPU sudah memfasilitasi semua paslon untuk menyampaikan visi-misi mereka melalui forum debat publik.

“Itu nggak berpengaruh (jika tidak mengikuti debat publik), “ tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: