Operasi Ketupat Berakhir, Polresta Balikpapan Layangkan 745 Teguran, 50 Tilang, Mayoritas Roda 2
Satlantas Polresta Balikpapan menindak ratusan pelanggaran lalu lintas selama gelaran Operasi Ketupat Mahakam 2025.-(Foto/ Dok. Humas Polresta Balikpapan)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2025 di wilayah hukum Polresta Balikpapan berakhir pada 8 April 2025.
Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Maret tersebut, tercatat ratusan penindakan pelanggaran lalu lintas di Kota Minyak.
Kendati demikian, jumlah teguran tertulis jauh lebih tinggi dibandingkan penindakan tilang elektronik (e-tilang).
Hal ini diungkap oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani.
BACA JUGA: Bubuhan Driver Ojol Samarinda Harap Pertamina Tidak Obral Janji soal Bengkel Gratis Korban BBM
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Berikan Bantuan Rp300 Ribu Bagi Masyarakat Terdampak Kendaraan "Brebet"
Kompol Ropiyani menegaskan, operasi yang digelar serentak di bawah Polda Kalimantan Timur ini bertujuan untuk mengamankan masyarakat selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H.
“Fokus utama adalah memberikan pelayanan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan di jalan raya, sekaligus meningkatkan kedisiplinan berkendara demi terwujudnya Harkamtibcarlantas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kelancaran Lalu Lintas),” jelas Kompol Ropiyani, Kamis (10/4/2025).
Pihaknya mengapresiasi dukungan masyarakat untuk kelancaran operasi tersebut.
“Selain pengamanan arus mudik-arus balik, pengamanan libur bersama dengan memberikan pelayanan kelancaran, keamanan dan kenyamanan di jalan raya," tambahnya.
BACA JUGA: IKN Menjadi Destinasi Wisata Paling Banyak Dikunjungi di Kaltim Saat Libur Lebaran
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Balikpapan Tetap Menanggung Operasi Caesar, Bantah Ada Aturan Baru
Adapun upaya pendisiplinan yang dilakukan kepolisian selama operasi ini menghasilkan sejumlah penindakan.
Yakni, penindakan pelanggar E-Tilang sebanyak 50 pelanggar pada periode 26 Maret - 8 April 2025).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

