Bankaltimtara

44 Ribu Hektare Hutan Kaltim Digunduli untuk Sawit dan Tambang, DPRD Desak Reforestasi

44 Ribu Hektare Hutan Kaltim Digunduli untuk Sawit dan Tambang, DPRD Desak Reforestasi

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra menegaskan pentingnya reforestasi segera untuk menekan risiko bencana hidrometeorologi.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

"Kita minta ada komitmen yang jelas. Lahan terbuka seluas 44.000 hektare itu harus ada reforestasinya. Penanaman kembali hutan ini bukan pilihan, tapi keharusan," tegasnya.

Ia menambahkan, upaya reforestasi harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Rehabilitasi hutan, menurutnya, harus benar-benar mampu mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang telah terdegradasi.

BACA JUGA: Deforestasi di Indonesia Sudah Keterlaluan, 1,93 Juta Hektare Hutan Hilang dalam 2 Tahun

BACA JUGA: Deforestasi 2024 Didominasi Konsesi Berizin, Pertambangan Seluas 38.615 Hektare

Andi Satya juga meluruskan anggapan bahwa deforestasi Kaltim saat ini masih didominasi oleh aktivitas penebangan kayu. Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan perubahan pola penyebab kerusakan hutan.

"Kalau sekarang, persoalannya bukan lagi penebangan hutan seperti dulu. Perusahaan kayu sudah tidak terlalu dominan. Dua penyebab utama deforestasi di Kaltim itu adalah perkebunan sawit dan pertambangan,"ungkapnya.

Ia menjelaskan, ekspansi perkebunan kelapa sawit dan aktivitas pertambangan telah mendorong alih fungsi lahan dalam skala besar. Dampaknya tidak hanya pada hilangnya tutupan hutan, tetapi juga pada perubahan bentang alam yang memengaruhi sistem hidrologi kawasan.

Andi Satya menilai, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat daerah, karena kebijakan terkait sawit dan pertambangan sebagian besar berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia berharap bencana yang terjadi di Sumatera dapat menjadi momentum evaluasi bersama.

BACA JUGA: Kaltim Juara Deforestasi 2024: Hutan Hilang Puluhan Ribu Hektare

BACA JUGA: Syafruddin: Alam tidak Boleh Dikorbankan demi Keuntungan Jangka Pendek

"Dua sektor ini sangat terkait dengan kebijakan di pusat. Mudah-mudahan dengan adanya bencana di Sumatera, semua pihak bisa introspeksi, termasuk pemerintah pusat, agar persoalan ini dilihat secara menyeluruh dan tidak terulang di daerah lain," ujarnya.

Ia menegaskan, Kaltim tidak boleh menunggu sampai bencana besar terjadi baru kemudian melakukan pembenahan. Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi fokus utama agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan keselamatan lingkungan dan masyarakat.

"Ini bukan soal menghambat pembangunan, tapi bagaimana pembangunan itu tetap memperhatikan daya dukung lingkungan. Kalau tidak, risiko bencana akan terus mengintai," kata Andi Satya.

Komisi IV DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan kebijakan lingkungan, termasuk pengawasan terhadap pemanfaatan lahan, serta memastikan program rehabilitasi hutan berjalan sejalan dengan upaya mitigasi bencana.

BACA JUGA: Pemprov Kaltim Tegaskan Siap Lindungi Hutan di Kaltim

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: