Kejati Kaltim Selamatkan Rp19,7 Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Supardi saat paparkan capaian kinerja 2025 dalam konferensi pers.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: Kejati Kaltim Amankan Aset Migas Rp1,2 Triliun Lewat Pendekatan Non-Litigasi
Kejati juga menangani perkara dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim TA 2023 yang sudah masuk tahap penuntutan.
Supardi memaparkan data konsolidasi penanganan tindak pidana korupsi dari 10 satuan kerja kejaksaan se-Kaltim. Tercatat 10 tunggakan penyelidikan dan 16 tunggakan penyidikan dari tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, kejaksaan menerima 30 penyelidikan baru dan lima penyidikan baru.
“Ini menunjukkan beban kerja yang besar, tetapi kami tetap menjaga agar tunggakan tidak menumpuk. Prinsip kami, setiap perkara harus bergerak,” ujarnya.
Secara akumulatif, terdapat 52 penyidikan inisiasi kejaksaan, 40 limpahan kepolisian, serta dua perkara dari Bea Cukai dan Direktorat Pajak.
BACA JUGA: Kejati Kaltim Tahan Direktur Operasional PT Kace Berkah Alam Terkait Dugaan Korupsi Perusda BKS
Pada tahap penuntutan, 44 perkara diserahkan ke pengadilan dan lima putusan inkrah telah dieksekusi. Total penyelamatan kerugian negara mencapai Rp19,775 miliar.
Rincian per satuan kerja menunjukkan variasi kontribusi. Kejati Kaltim mencatat penyelamatan Rp3,55 miliar dari 21 penyidikan gabungan.
Kejari Kutai Kartanegara menjadi penyumbang terbesar dengan Rp4,31 miliar dari sembilan penyidikan. Kejari Paser mencatat 12 penyidikan inisiasi kejaksaan dengan penyelamatan Rp2,26 miliar.
Kejari PPU menyelamatkan Rp2,8 miliar dan mempertahankan nol tunggakan penyelidikan. Kejari Kutai Barat mencatat penyelamatan Rp2,07 miliar, Kejari Kutai Timur Rp1,68 miliar, Kejari Berau Rp1,17 miliar, Kejari Samarinda Rp1,2 miliar, dan Kejari Balikpapan Rp699,4 juta.
BACA JUGA: 3 Mantan Pejabat KONI Samarinda Ditahan, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2,13 Miliar
Supardi menegaskan capaian 2025 mencerminkan konsistensi kerja kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. “Kejati dan Kejari bergerak sebagai satu kesatuan. Inilah kekuatan kami dalam mengawal hukum dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
“Kami akan terus meningkatkan koordinasi, profesionalitas, dan integritas dalam setiap langkah penegakan hukum di Kalimantan Timur,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

