Jembatan Mahakam I Kembali Ditutup Sementara untuk Jalani Uji Dinamis dan Geometrik
Jembatan Mahkota I atau Jembatan Mahakam I hari ini kembali ditutup sementara untuk menjalani uji dinamis dan geometrik pasca ditabrak tongkang batu bara, pada Sabtu (26/4/2025). -(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Arus lalu lintas di atas Jembatan Mahakam I Samarinda akan ditutup sementara pada Rabu, 30 April 2025. Penutupan juga berlaku untuk arus pelayaran di kolong jembatan.
Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut insiden tabrakan tongkang yang terjadi pada Sabtu (26/4/2025), yang menyebabkan kerusakan pada pilar keempat (P4) jembatan.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim mencatat kerusakan pada bagian permukaan beton dan elemen struktural yang terkelupas secara visual.
Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan untuk kepentingan uji geometrik dan dinamis guna memastikan kondisi struktur jembatan.
BACA JUGA: DPRD Kaltim Rekomendasikan Jembatan Mahakam Ditutup Lagi
BACA JUGA: KSOP Jatuhkan Sanksi Pembekuan Operasional Agen Pelayaran Tongkang Penabrak Jembatan Mahakam I
“Penutupan direncanakan pada Rabu pekan ini, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 Wita. Penutupan ini bersifat sementara untuk keperluan uji geometrik dan dinamik,” kata Hendro, Selasa (29/4/2025).
Selain P4, pilar ketiga (P3) yang sebelumnya tertabrak tongkang bermuatan kayu pada Februari lalu juga diperiksa.
Meski pergeseran sambungan siar muai sempat terjadi, pengukuran terbaru menunjukkan kondisi kembali normal.
Namun, pipa pondasi pilar menunjukkan indikasi kemiringan sehingga uji beban perlu dilakukan kembali.
BACA JUGA: BBPJN Usulkan Penutupan Sementara Jembatan Mahakam I Usai Ditabrak Tongkang
"Yang tertabrak memang bukan pilar utama, tapi tetap harus dihitung agar bisa ditindaklanjuti, termasuk proses klaim ganti rugi. Kami tetap perlu memastikan secara menyeluruh kondisi keamanan jembatan,” ujar Hendro.
BBPJN juga telah menginventarisasi kerusakan dan akan menyampaikan data kepada pihak perusahaan pemilik tongkang untuk proses pertanggungjawaban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
