Bankaltimtara

Kaltim Masih Menjadi Pasar Aktif Peredaran Narkotika, Ratusan Kasus Terungkap dalam 4 Bulan

Kaltim Masih Menjadi Pasar Aktif Peredaran Narkotika, Ratusan Kasus Terungkap dalam 4 Bulan

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, saat membeberkan data mengenai pengungkapan ratusan kasus narkotika di awal 2025. -chandra/disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM -  Polda Kaltim mencatat, sebanyak 491 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dalam kurun waktu Januari hingga April 2025.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan bahwa hal tersebut atas kerja keras jajaran Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkotika hingga membuahkan hasil signifikan.

"Dari 491 kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan 639 orang tersangka," ungkap Irjen Pol Endar Priantoro, saat konferensi pers di Mapolda Kaltim.

Selain menangkap ratusan pelaku, Polda Kaltim juga berhasil menyita sejumlah besar barang bukti narkotika. Rinciannya meliputi 56,18 kilogram sabu-sabu, 458 butir ekstasi, 2.657 gram ganja, serta 7.519 butir obat keras berbahaya

BACA JUGA:Polda Kaltim Tegaskan Penyelidikan Dugaan Tambang Ilegal di Kebun Raya Unmul Masih Berlanjut

BACA JUGA: Polda Kaltim: Pengiriman Udara dan Ekspedisi, Modus Penyelundupan Paket Narkoba.

Lebih lanjut, Irjen Pol Endar menekankan potensi dampak buruk narkoba yang berhasil dicegah berkat pengungkapan kasus ini.

"Dari total barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 331 ribu jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

Pihaknya juga menyoroti keberhasilan timnya pada 15 April 2025, dalam menangkap dua individu dengan barang bukti berupa 500 gram ganja dan 913 gram sabu-sabu.

Tak berhenti di situ, pengungkapan terbaru bahkan membongkar jaringan penyelundupan sabu-sabu skala besar, mencapai 33 kilogram, yang disinyalir berasal dari negeri jiran, Malaysia.

Narkotika tersebut diketahui adalah hasil selundupan melalui jalur darat via Kalimantan Utara, dan dalam operasi ini, tiga tersangka berinisial R, N, dan P berhasil diamankan di Kota Samarinda, Kaltim.

Rentetan pengungkapan besar ini bukan kali pertama terjadi di Kaltim. Pada Februari lalu, Polda Kaltim juga mencatat keberhasilan dalam dua kasus besar dengan barang bukti sabu masing-masing seberat 21 kilogram dan 9 kilogram.

Irjen Pol Endar pun menegaskan bahwa pemberantasan kasus narkotika, termasuk sabu dan jenis lainnya, merupakan salah satu prioritas utama yang selaras dengan delapan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, Endar Priantoro menyoroti bahwa tingginya angka pengungkapan kasus justru mengindikasikan bahwa Kalimantan Timur masih menjadi "pasar" yang aktif bagi peredaran narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait