Bankaltimtara

Jurnalis Perempuan di Samarinda Sepakat Berkolektif Dorong Lingkungan Kerja yang Aman

Jurnalis Perempuan di Samarinda Sepakat Berkolektif Dorong Lingkungan Kerja yang Aman

Diskusi Publik bersama Jurnalis Perempuan di Samarinda Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Aula Kantor PWI Kaltim-Disway/Salsa-

"Banyak yang belum mengetahui bahwa tindakan pelaku merupakan kekerasan seksual atau takut untuk melapor," papar Disya.

“Misalnya disentuh, dichat secara pribadi yang tidak berkaitan kerjaan sama rekan kerja maupun narasumber itu termasuk kekerasan seksual. Tetapi korban jarang mau melaporkan, karena bingung mau melapor ke mana, takut dijudge dan takut dianggap remeh,” tambahnya.

Disya juga mendorong dengan adanya Paralegal Perempuan Muda Sebaya Perempuan Mahardhika di Samarinda, mampu memberikan salah satu wadah yang aman untuk jurnalis perempuan.

Sehingga, mereka dapat melaporkan kasus kekerasan seksual yang di alami saat melakukan kerja-kerja peliputan.

Tak hanya itu, Disya menyoroti mengenai hak-hak jurnalis perempuan yang harusnya diberikan oleh perusahaan pers. Seperti cuti haid yang tidak pernah diberikan.

Pihaknya terus mendorong, agar jurnalis perempuan dapat bergerak bersama dan berani bersuara untuk menuntut haknya sebagai seorang pekerja maupun jurnalis.

”Jurnalis perempuan memiliki hak untuk dilindungi oleh perusahaan media,” kuncinya.

Dia berharap, melalui diskusi yang digelar oleh Perempuan Mahardika Samarinda ini mampu mengatasi persoalan kekerasan dan diskriminasi jurnalis perempuan yang perlu ditindaklanjuti. 

"Kita pun menyatakan sikap untuk berkolaborasi secara kolektif untuk melawan rantai kekerasan seksual," tutup Disya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: