Bankaltimtara

Catat Ini, Penjual Kembang Api Wajib Berizin, Polresta Samarinda Libatkan Ormas untuk Patroli

Catat Ini, Penjual Kembang Api Wajib Berizin, Polresta Samarinda Libatkan Ormas untuk Patroli

Salah satu penjual kembang api di Samarinda. -istimewa-

Dalam rangka pengamanan Natal 2025, Polresta Samarinda juga melibatkan organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Hendri mengatakan, ormas Islam akan dilibatkan dalam kegiatan patroli skala besar. Seperti Banser, Anshor, Kokam, dan lainnya.

BACA JUGA:APT Pranoto Rencana Buka Rute Samarinda-Kuala Lumpur, Begini Respons Andi Harun

Patroli skala besar akan dimulai pada 19 Desember 2025 dengan melibatkan Polri, TNI, instansi terkait, serta unsur ormas.

Sasaran utama kegiatan ini adalah gereja-gereja yang melaksanakan ibadah Natal.

"Nanti mereka berdialog dengan jemaat, pengurus gereja, dan unsur pengamanan internal, serta membantu agar pelaksanaan pengamanan berjalan tertib,"tutup Hendri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: