Menteri PKP Maruarar Sirait Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Teritip Balikpapan Timur
Menteri PKP, Maruarar Sirait, saat meninjau langsung kondisi rumah warga penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.-Chandra/ Nomorsatukaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah pusat meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Pada 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan kuota program tersebut di Kalimantan Timur mencapai sekitar 3.000 unit.
Salah satu upaya tersebut terlihat di Balikpapan, saat Menteri PKP, Maruarar Sirait, meninjau langsung kondisi rumah warga penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Selasa, 5 Mei 2026 sore.
Salah satu rumah yang dikunjungi milik Arbainah, warga Jalan Mulawarman RT 30. Menurut pantauan Nomorsatukaltim di lokasi, kondisi rumah dengan dinding kayu tersebut tampak sudah lapuk, dan bagian lantai rusak.
BACA JUGA: Rintihan Ibu Mandala: Kami Bahkan Tak Mampu Beli Baju Sendiri
Berdasarkan data verifikasi di lokasi, sejumlah struktur utama rumah seperti pondasi, sloof, kolom, hingga rangka atap dalam kondisi tidak kokoh. Bahkan, sebagian dinding tidak kedap air dan mengalami pelapukan.
Perbaikan yang direncanakan tetap mempertahankan konstruksi berbahan kayu, namun dengan kualitas yang jauh lebih baik.
Material yang digunakan diarahkan menggunakan kayu ulin secara penuh, yang dikenal lebih kuat, tahan terhadap cuaca, dan memiliki daya tahan jangka panjang dibanding kayu biasa.
Di dalam rumah kayu itu, Arbainah diketahui tinggal seorang diri dan menggantungkan bantuan dari anaknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA: 6 Fraksi DPRD Kaltim Sepakati Usulan Hak Angket, Minus Partai Golkar
“Bayangin, rumah kayak gini kalau jatuh gimana?,” ucap Menteri yang kerap disapa Ara ini.
Ia pun meminta agar proses perbaikan dilakukan lebih cepat dari rencana yang semula dijadwalkan tanggal 20 Mei 2026, menjadi 15 Mei 2026.
Disamping itu, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman (Bangkim), Anggoro Putro memaparkan bahwa rata-rata pondasi rumah di Balikpapan menggunakan kayu.
“Seperti rumah ini pak, memang berbentuk panggung,” tutur Anggoro kepada Menteri PKP di lokasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: