Bankaltimtara

6 Fraksi DPRD Kaltim Sepakati Usulan Hak Angket, Minus Partai Golkar

6 Fraksi DPRD Kaltim Sepakati Usulan Hak Angket, Minus Partai Golkar

6 Fraksi DPRD Kaltim menyetujui penggunaan hak angket, yang diteken oleh 22 anggota.-(Tangkapan Layar/ YT DPRD Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Enam fraksi di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati usulan penggunaan hak angket dalam rapat konsultasi pimpinan yang digelar Senin malam, 4 Mei 2026. Satu fraksi, yakni Partai Golkar, belum menyatakan dukungan.

Rapat tersebut menjadi langkah awal DPRD Kaltim untuk menentukan penggunaan hak angket sebagai tindak lanjut sejumlah polemik kebijakan Pemprov Kaltim yang berkembang di masyarakat.

Juru bicara DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan konsolidasi pimpinan berjalan sesuai agenda dan menghasilkan sikap mayoritas fraksi.

“Agenda sebelumnya memang kita akan melakukan rapat konsolidasi pimpinan di tanggal 4. Alhamdulillah sudah selesai tanpa berpanjang lebar. Enam fraksi dari tujuh fraksi yang ada intinya menyampaikan sikap, ini menunggu proses selanjutnya karena belum diagenda di Badan Musyawarah,” ujar Subandi ditemui usai rapat.

BACA JUGA: Akses Rapat Dibatasi, Massa Aksi di DPRD Kaltim Desak Transparansi Hak Angket

BACA JUGA: Pengamat Kebijakan Publik Soroti Langkah DPRD Kaltim Usai Teken Kesepakatan Hak Angket

Meski demikian, hasil rapat belum bersifat final karena masih menunggu penjadwalan melalui Badan Musyawarah (Banmus). Tahapan ini menjadi prosedur wajib sebelum usulan hak angket dibawa ke rapat paripurna.

“Ini harus ada revisi di Badan Musyawarah. Nanti kita menunggu waktu untuk menjabarkan lebih lanjut,” terangnya.

Subandi juga menyebut satu fraksi belum menentukan sikap karena masih melakukan pembahasan internal.

“Prosesnya belum masuk. Tapi enam fraksi sudah bisa diajukan. Tadi belum sempat menyatakan untuk diskusi dulu, interpelasi dulu atau hak-hak yang lain, termasuk pendapat dari fraksi saya juga seperti itu,” ujar Subandi.

BACA JUGA: DPRD Kaltim Jadwalkan Pembahasan Hak Angket 4 Mei, Tunggu Inisiator Resmi

BACA JUGA: Hak Angket Belum Diputuskan, DPRD Kaltim Masih Melakukan Kajian  Internal

Ia menegaskan arah keputusan dalam rapat sudah mengerucut pada penggunaan hak angket. “Yang final dari rapat ini, mayoritas fraksi menghendaki hak angket. Maka lembaga DPRD harus segera menjabarkan dan merevisi jadwal Banmus,” tuturnya.

Dari tujuh fraksi yang ada, enam fraksi telah menyatakan dukungan, yakni PKS, Demokrat, PPP, PAN, Nasdem, PDI Perjuangan, dan Gerindra. Sementara Fraksi Golkar belum menandatangani dokumen kesepakatan dalam rapat tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: