Atasi Kepadatan Lalu lintas, Dishub Samarinda Segera Terapkan Sistem 1 Arah di Jalan Abul Hasan
Jalan Abul Hasan yang akan diterapkan sistem satu arah oleh Dishub Samarinda guna urai kepadatan lalu lintas.-Istimewa-Dishub Samarinda
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan segera memberlakukan sistem satu arah di Jalan Abul Hasan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan pusat kota.
Penerapan rencana ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa atau Rabu pekan depan, setelah tahap sosialisasi dan penyempurnaan rambu lalu lintas selesai.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan, kebijakan ini diambil menyusul hasil analisis tingkat pelayanan jalan yang menunjukkan volume lalu lintas di ruas tersebut mendekati level E, atau di atas kapasitas optimal.
“Kinerja ruas jalan dan simpang di kawasan ini sudah cukup kurang baik. Melalui rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah, kinerjanya diperkirakan bisa meningkat hingga level B,” ujar Hotmarulitua, Kamis (18/9/2025).
BACA JUGA:PAK Jadi Andalan Baru, Berau Siapkan Strategi Hadapi Pemangkasan TKD
BACA JUGA:Cerita Keluarga Ahmad Sofyan, Penjaga Tingkilan Generasi ke-5, Wariskan Lagu Erau Tenggarong
Dalam skema yang disiapkan, kendaraan dari arah Jalan K.H Khalid tidak lagi bisa langsung masuk ke Jalan Abul Hasan.
Pengendara diarahkan berbelok ke Jalan Diponegoro, lalu melalui Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pahlawan Ssebelum kembali ke Jalan Abul Hasan.
Selain memasang marka jalan dan rambu-rambu, Dishub juga akan mengubah siklus lampu lalu lintas di simpang empat kawasan tersebut menjadi tiga fase agar lebih efisien.
“Rambu lalu lintas dan pengaturan lampu merah masih kita matangkan. Begitu siap, kita mulai sosialisasi ke masyarakat,” kata Hotmarulitua.
BACA JUGA:Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 Ditunda 4 Kali, Ketua DPRD Kutim Beber Alasannya
Menurutnya, sosialisasi akan dilakukan selama satu hingga dua minggu sebelum sistem berlaku penuh.
Pada masa awal penerapan, petugas akan disiagakan untuk membantu pengendara menyesuaikan diri dengan pola lalu lintas baru.
Kebijakan ini bersifat sementara dengan kemungkinan menjadi permanen jika evaluasi menunjukkan hasil positif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
