Pemkot Samarinda Tahan Izin Pematangan Lahan, Fokus Revisi Perwali Demi Cegah Banjir
Salah satu proses tempat pematangan lahan yang ada di Kelurahan Sambutan Samarinda.-Rahmat-Disway Kaltim
BACA JUGA : Kapasitas Alat Pengelolaan Limbah Padat RSPS Paser Meningkat jadi 300 Kg
Andi Harun, menegaskan bahwa tindakan yang diambil bukan sekadar untuk pencitraan.
"Kalau perlu, wali kotanya di belakang, PU dan DLH yang di depan. Yang penting bukan tampilannya, tapi bagaimana benar-benar menyentuh akar masalah banjir di tiap wilayah," ucapnya.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis yang mencerminkan komitmen Pemkot Samarinda dalam membangun sistem penanggulangan banjir yang terintegrasi, terukur, dan melibatkan berbagai pihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

