Bankaltimtara

Pemkot Samarinda Tahan Izin Pematangan Lahan, Fokus Revisi Perwali Demi Cegah Banjir

Pemkot Samarinda Tahan Izin Pematangan Lahan, Fokus Revisi Perwali Demi Cegah Banjir

Salah satu proses tempat pematangan lahan yang ada di Kelurahan Sambutan Samarinda.-Rahmat-Disway Kaltim

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM Pemerintah Kota Samarinda menahan sementara seluruh proses perizinan pematangan lahan sebagai bagian dari langkah penanggulangan banjir berbasis kebijakan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan kebijakan ini diambil sembari menunggu selesainya revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tata cara dan persyaratan pematangan lahan.

"Kita sudah sepakati, untuk sementara seluruh permohonan pematangan lahan di-hold sampai revisi Perwali selesai. Saya sudah perintahkan paling lama satu bulan aturan baru ini harus dirumuskan," ujar Andi Harun, Kamis 26 Juni 2025.

Revisi Perwali tersebut akan memperketat syarat administratif dan teknis, agar aktivitas pematangan lahan tidak menimbulkan kerugian atau dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA : Komisi II DPRD Kaltim Minta Proses Seleksi Direksi Perusda Transparan dan Profesional

Ia menegaskan bahwa meskipun warga memiliki hak atas lahan mereka, tetap harus mengikuti ketentuan yang ada.

"Silakan kelola lahan, tapi dengan aturan yang jelas dan bertanggung jawab. Ini demi kepentingan bersama, supaya tidak terjadi limpasan air dan lumpur ke wilayah lain," imbuhnya.

Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan jangka panjang yang lebih holistik dalam penanganan banjir di Samarinda.

Selain pembenahan internal, Wali Kota juga mendorong kerja sama lintas wilayah, khususnya dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

BACA JUGA : Dukung Pemekaran Kutai Utara, Mahyunadi Akan Konsolidasikan Tim

"Kami akan segera melakukan komunikasi resmi. Harapannya, Pemkab Kukar bisa ikut membangun kolam retensi di wilayah perbatasan setelah Sungai Siring, untuk mengurangi debit air yang masuk ke Samarinda," kata Andi Harun.

Pemkot Samarinda saat ini tengah membangun kolam retensi di kawasan Pampang Sungai Siring.

Menurut Andi Harun, dampak dari kolam tersebut akan sangat signifikan jika diperkuat dengan infrastruktur serupa di wilayah Kukar.

Selama tiga hari, Pemkot Samarinda menggelar rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merumuskan kebijakan teknis, sebelum turun ke lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait