Bankaltimtara

Kapasitas Alat Pengelolaan Limbah Padat RSPS Paser Meningkat jadi 300 Kg

Kapasitas Alat Pengelolaan Limbah Padat RSPS Paser Meningkat jadi 300 Kg

Tempat penyimpanan sementara limbah B3 di RSPS Paser. -sahrul/disway kaltim-

‎‎PASER, NOMORSATUKALTIM - Kapasitas alat pengelelolaan limbah padat atau incinerator di Rumah Sakit Panglima Sebaya (RSPS) Kabupaten Paser meningkat.

‎Kapasitas limbah yang disebut B3 yang dikelola menggunakan incinerator dulunya hanya 25 Kilogram (Kg) per hari. Kini meningkat menjadi 300 Kg per jam.

Direktur RSPS Paser, dr Kamal Anshari, mengatakan meningkatnya kapasitas incinerator dikarenakan kenaikan status rumah sakit dari kelas C menjadi B.

BACA JUGA:Belum Terjangkau Internet, 8 Desa di Paser Tak Bisa Akses Layanan Administrasi Kependudukan

"Pengadaannya itu sejak 2024. Selesainya baru selesai pada akhir tahun, proses izinnya memang agak lama," kata dr Kamal Anshari, Jumat 27 Juni 2025.

Alat pengelolaan limbah padat itu belum bisa digunakan. RSPS Paser masih mengurus izin operasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Meningkatnya kapasitas tampungan incinerator dipastikan akan cukup untuk mengelola limbah padat. Jika melihat dari jumlah limbah padat yang dihasilkan per harinya, rata-rata bisa mencapai 215 Kg.

Banyaknya limbah padat yang dihasilkan itu sementara ditampung untuk diangkut dan dikelola pihak ketiga.

BACA JUGA:Jamaah Haji asal Paser akan Tiba 25 Juni, 6 Bus Disiapkan

‎Ia berharap proses pengurusan izin bisa segera selesai. Apalagi incinerator sudah siap, hanya tinggal dioperasikan.

"Karena belum ada izin penggunaannya, sementara ini kami hanya mengumpulkan untuk diangkut untuk dikelola oleh pihak ketiga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: