Bankaltimtara

Pemkot Samarinda Akan Cabut Izin Usaha Jika Tidak Miliki Lahan Parkir

Pemkot Samarinda Akan Cabut Izin Usaha Jika Tidak Miliki Lahan Parkir

Salah satu rumah makan di Samarinda yang sudah sesuai aturan memiliki lahan parkir. -Istimewa -

“Para pengusaha-pengusaha yang baik itu ruko-ruko di jalan umum, di arah-arah jalan protokol yang tidak mempunyai lahan parkir itu di tindak dicabut (perizinan),” tegas Kamaruddin.

BACA JUGA:Gas Melon di Samarinda Langka, DPRD Samarinda: Masyarakat Harus Tuntut Pertamina

Langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan bagi masyarakat.

Dishub Samarinda beserta Pemerintah Kota akan terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait