Warga Kaltim Kurang Mampu Akan Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Rusmadi: Tinggal Tunggu Pergub
Ketua Tim transisi Percepatan Pembangunan Rusmadi Wongso. -salsabila/disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Ketua Tim Transisi Percepatan Pembangunan Rusmadi Wongso mengungkapkan, Pemprov Kaltim sedang menyusun regulasi terkait program kesehatan gratis.
"Tinggal menunggu regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Yang jelas warga Kalimantan Timur akan mendapatkan layanan berobat gratis," ucapnya saat ditemui langsung belum lama ini.
Kesehatan gratis sendiri merupakan jargon yang kerap di kampanye kan oleh pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terpilih, Rudy Mas'ud-Seno Aji pada Pilkada 2024 lalu.
Namun, Rusmadi Wongso mengatakan, bahwa program tersebut hanya diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA:4 Tersangka Peretas Akun Sosial Media Ditangkap Polda Kaltim, Untung Sampai Setengah Miliar
BACA JUGA:Wacanakan Insentif Guru Meningkat, Pemprov Akan Lakukan Analisa dan Pendataan Dulu
"Setiap kalangan sudah memiliki jalur masing-masing. Seperti pegawai negeri, jaminan kesehatannya ditanggung oleh masing-masing instansi. Juga bagi pekerja swasta, BPJS nya sudah ditanggung oleh perusahaan," jelasnya.
Untuk masyarakat kurang mampu khususnya yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri kelas 3, akan ditanggung oleh Pemprov Kaltim. Sementara bagi peserta yang terdaftar pada BPJS Kelas 1 maupun Kelas 2 akan mengikuti sistem yang sudah ada.
"Untuk masyarakat kurang mampu, termasuk yang sebelumnya membayar sendiri akan kami pastikan masuk dalam program ini," tegasnya.
BACA JUGA:Andi Harun Sayangkan Keributan di DPRD Terkait Penyelesaian Upah Pekerja Teras Samarinda
Pemprov Kaltim pun akan mengalokasikan dana sekitar Rp 79 miliar untuk pembayaran BPJS yang tertunda.
"Sesuai dengan komitmen kami dari awal dan sesuai asta cita Presiden. Maka, program ini tidak akan terganggu karena efisiensi anggaran," pungkas Rusmadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
