Bankaltimtara

Disetujui Banyak Pihak, Hewan Peliharaan yang Berkeliaran di Mahulu akan Segera Ditertibkan

Disetujui Banyak Pihak, Hewan Peliharaan yang Berkeliaran di Mahulu akan Segera Ditertibkan

Ilustrasi hewan peliharaan yang berkeliaran bebas.-istimewa-

MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM - Rencana untuk menertibkan hewan peliharaan yang berkeliaran bebas di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) masih terus diupayakan.

Pemkab Mahulu melalui Satpol-PP telah melaksanakan rapat koordinasi dan membahas mengenai teknis penertiban hewan peliharaan.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan pemerintahan kampung, lembaga adat dan beberapa instansi pemerintah.

Sekretaris Satpol-PP Mahulu, Dionesius Jihermijen menjelaskan, urgensi penertiban hewan peliharaan di Mahulu karena mengingat banyak yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum, seperti gedung pemerintahan.

BACA JUGA: Lakukan Sidak ke Proyek Jalan Poros Karangan, DPRD Kubar Ingin Pastikan Pengerjaan Berjalan Sesuai Rencana

Menurutnya, kondisi tersebut justru mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, terutama di jalan raya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Karena hewan peliharaan di Mahulu ini banyak yang berkeliaran, sering mengganggu ketertiban umum terutama di jalan raya. Sehingga mengakibatkan kecelakaan bagi para pengendara. Makanya perlu ditertibkan,” ujar Mijen saat diwawancara Nomorsatukaltim, Jumat 3 Oktober 2025.

Mijen menyebut, rencana tersebut telah mendapat persetujuan dari pemerintah kampung, pengurus adat serta instansi pemerintahan.

Hal ini bahkan disampaikan dalam forum rapat koordinasi.

Seperti dari Dinas Kesehatan, menurut mereka rencana tersebut justru sangat membantu dalam mencegah terjadinya penularan rabies.

BACA JUGA:Otoritas Bandara Minta Pemkab Berau Terbitkan Aturan Keselamatan Lindungi Kalimarau dari Aktivitas Berisiko

Karena mengingat hewan peliharaan jenis anjing cukup banyak yang berkeliaran.

“Pada umumnya dari hasil rakor kemarin, semua yang hadir sangat menyetujui terkait penertiban hewan tersebut. Mereka banyak memberikan saran dan masukan juga, terkait dengan teknis penertiban hewan ini. Karena ini juga sekaligus untuk mencegah penularan rabies. Dengan adanya penertiban ini beban dari Dinas Kesehatan juga akan berkurang,” ujar Mijen.

Proses yang sedang berlangsung saat ini yakni berkoordinasi dengan bagian hukum pemkab Mahulu, terutama untuk menyetujui petunjuk teknis (Juknis), sebagai dasar hukum penindakanya nanti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: