Terpangkas Rp1,3 Triliun, Sudirman Latif Sebut APBD-P 2025 Disusun dengan Prinsip Kehati-hatian
Asisten III Setkab Kutim, Sudirman Latif.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 telah melalui proses panjang antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim.
Proses itu akhirnya menemukan titik kesepakatan setelah melewati dinamika yang cukup alot.
Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim), Sudirman Latif menyampaikan, salah satu alasan pembahasan membutuhkan waktu lama lantaran harus benar-benar memperhatikan aspek prioritas dalam penganggaran.
Pasalnya, terjadi penyesuaian signifikan dari rencana awal.
BACA JUGA: APBD Kutim Merosot Jadi Rp9,9 Triliun, DPRD Hanya Bisa Lakukan Cross Check Anggaran
Jika pada APBD murni 2025 ditetapkan Rp11,1 triliun, maka di APBD-P, angka itu terkoreksi menjadi Rp9,8 triliun.
“Kita harus berhati-hati. Dari awal sudah ada koreksi atau penurunan asumsi pendapatan. Maka harus dipilah mana program yang benar-benar prioritas, dan mana yang harus digeser atau bahkan dihilangkan,” ungkapnya saat diwawancarai usai paripurna, Jumat, 19 September 2025.
Sudirman menjelaskan, penyesuaian tersebut tak hanya melibatkan TAPD.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga melakukan koreksi internal terhadap program yang sebelumnya sudah diinput dalam APBD murni.
BACA JUGA: DPRD Kutim Desak Penertiban RT Siluman di Sidrap Pasca Putusan MK Terkait Tapal Batas
Begitu pula di DPRD melalui komisi-komisi yang bersentuhan langsung dengan OPD teknis.
“Rapat-rapat teknis juga dilakukan secara intensif. Jadi semua pihak memilah kembali mana program yang harus tetap ada, mana yang bisa ditunda, karena pendapatan yang terkoreksi ini harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat,” tambahnya.
Meski ada keterlambatan dalam penetapan, Sudirman menyebut serapan anggaran di masing-masing OPD sudah cukup beragam.
Ada yang sudah mencapai 57 persen lebih, sementara secara keseluruhan rata-rata serapan anggaran Kutim berada di kisaran 40–70 persen hingga pertengahan September 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
