APBD Kutim Merosot Jadi Rp9,9 Triliun, DPRD Hanya Bisa Lakukan Cross Check Anggaran
Penandatangan Nota kesepakatan perubahan KUA PPAS.-Sakiya Yusri-Disway Kaltim
KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - Kondisi keuangan daerah Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi tantangan serius.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mengalami penurunan cukup drastis.
Dari proyeksi awal sebesar Rp11,15 triliun, kini setelah penyesuaian, anggaran daerah tersebut hanya tersisa Rp9,9 triliun.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menilai bahwa situasi ini disebut semakin menekan ruang fiskal pemerintah daerah, terlebih karena kewenangan DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 juga sangat terbatas, hanya sebatas melakukan pengecekan tanpa bisa mengajukan usulan baru.
“Cukup banyak penurunannya, 1 triliun lebih. Kita menurun dari 11,15 jadi 9,8,” ungkap Jimmi, Jumat 19 September 2025.
BACA JUGA:DPRD Kutai Barat Sahkan Perubahan APBD 2025, Proyeksi Pendapatan Ditetapkan Sebesar Rp4,91 Triliun
Ia menegaskan, penurunan tersebut bukan karena persoalan internal daerah, melainkan dampak kebijakan pemerintah pusat.
Menurunnya pendapatan negara membuat transfer ke daerah melalui APBN ikut terkoreksi.
“Jadi pusat yang memang membatasi. Istilahnya, kemampuan fiskal kita terpengaruh oleh pendapatan negara. Salah satunya berdampak kepada transfer ke daerah APBN. Jadi tentu berpengaruh,” jelas politisi PKS itu.
Jimmi menambahkan, kondisi tersebut semakin memperlihatkan bahwa struktur pendapatan Kutim masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Dari total penerimaan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp400 miliar, sementara sisanya mayoritas berasal dari dana transfer.
“PAD kita itu cuma sekira Rp400 miliar. Selebihnya ya transfer semua,” tegasnya.
BACA JUGA: DPRD Kubar Janji Kawal Tuntutan Guru Terkait TPP, Namun Harus Sesuai Aturan
Sementara itu, DPRD Kutim kini tengah berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
