Komisi IV: Sekolah Swasta Akan Tergerus Kalau Biaya Pendidikan Digratiskan
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Imawan.-nizar/disway kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Usulan penggratisan biaya pendidikan secara menyeluruh di tingkat sekolah dasar (SD) hingga menengah atas (SMA) dan sederajat dinilai dapat berdampak negatif terhadap keberlangsungan sekolah swasta.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Imawan, menyebutkan bahwa sekolah swasta, terutama yang memiliki reputasi baik seperti sekolah internasional atau Islam terpadu, memberikan nilai plus bagi peserta didik.
Pilihan ini banyak diambil oleh orang tua yang sadar akan kualitas dan memiliki kemampuan ekonomi untuk membiayainya.
BACA JUGA:Dialog Serantau Borneo Kalimantan, Hidupkan Kembali Semangat Kebudayaan Serumpun Melayu
BACA JUGA:Bandara SAMS Terapkan Debarkasi Haji Satu Pintu, 5.712 Jamaah Dijadwalkan Tiba Bertahap
“Pendidikan itu kan pilihan. Kalau ingin pendidikan yang lebih baik, tentu banyak orang tua memilih sekolah swasta yang memang biayanya lebih mahal,” ujarnya.
Menurutnya, banyak orang tua yang secara sadar memilih sekolah swasta karena menawarkan kualitas dan nilai tambah yang tidak selalu ditemukan di sekolah negeri.
Namun, ia mengaku khawatir jika pemerintah memaksakan kebijakan pendidikan gratis tanpa mempertimbangkan sektor swasta, maka peran lembaga pendidikan swasta bisa tergeser.
“Kalau pemerintah memaksakan menggratiskan semuanya, saya agak khawatir sektor swasta akan tergerus. Padahal sekolah-sekolah swasta ini punya peran penting,” ungkapnya.
BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Jalan Penghubung 3 Kabupaten Rusak Parah
Kualitas sekolah-sekolah swasta ia takutkan akan menurun sehingga tidak lagi menjadi pilihan sebagai sekolah yang berkualitas di mata masyarakat.
Ia mengingatkan agar pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat menjalankan program pendidikan gratis secara bijak.
Fadly mendorong agar semua pihak agar lembaga pendidikan swasta bisa berjalan serta berkembang menjadi sekolah unggulan.
BACA JUGA:Temukan Pelanggaran di SPMB 2025? Adukan Saja ke Ombudsman Kaltim!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
