Bankaltimtara

Disdikbud Kubar: Tidak Ada Hibah Puluhan Miliar untuk Sekolah Swasta

Disdikbud Kubar: Tidak Ada Hibah Puluhan Miliar untuk Sekolah Swasta

Kepala Disdikbud Kubar, Robertus Bandarsyah.-istimewa-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar membantah memberikan hibah puluhan miliar untuk pembangunan sekolah swasta.

Hal demikian disampaikan Kepala Disdikbud Kubar, Robertus Bandarsyah.

Menurut Bandarsyah, sekolah swasta memang menerima bantuan dari pemerintah daerah. Sebab hal itu diatur dalam undang-undang.

Namun, jumlah anggaran yang diberikan tidak pernah mencapai puluhan miliar rupiah.

BACA JUGA:Ini Tanggapan Bupati Kubar Atas Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2025

“Jadi narasi itu kurang tepat,” ujar Bandarsyah saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, Rabu 17 September 2025.

Selain besaran bantuan, Bandarsyah juga membantah tudingan adanya kongkalikong antara pemerintah dengan pihak sekolah swasta dalam penyaluran bantuan.

BACA JUGA:Catatan 3 Fraksi DPRD Kubar dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025

Ia menegaskan, seluruh kebijakan yang diambil Disdikbud tetap berdasarkan aturan yang berlaku. Terutama Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-undang itu secara jelas menyebutkan bahwa pemerintah, termasuk pemerintah daerah, dapat memberikan dukungan kepada pendidikan berbasis masyarakat.

Namun, dukungan tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan, kapasitas fiskal dan skala prioritas daerah.

“Tidak ada konspirasi. Semua kebijakan yang kami ambil selalu mengacu pada peraturan perundangan. Sekolah swasta memang berhak mendapat bantuan, tapi porsinya kecil dan sesuai aturan,” tegas Bandarsyah.

Ia menambahkan, tujuan pemberian bantuan pendidikan baik ke sekolah negeri maupun swasta adalah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Dengan demikian, dukungan yang diberikan bukan sekadar formalitas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: