Bankaltimtara

Catatan 3 Fraksi DPRD Kubar dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025

Catatan 3 Fraksi DPRD Kubar dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025

Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai memimpin Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM - DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Senin, 15 September 2025.

Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, berlangsung di ruang utama DPRD Kubar

Sebanyak 15 anggota DPRD hadir bersama Asisten III Setkab dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatan itu, 3 fraksi menyampaikan pandangan umum, yakni PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, Demokrat dan Keadilan (GDK).

BACA JUGA: Wacana Pemekaran Benua Raya Menguat, Panitia Sebut Lahir dari Aspirasi Masyarakat

Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Jely Welma Katupain. 

Ia menegaskan bahwa partainya berpijak pada ideologi nasionalisme, demokrasi kerakyatan, dan keadilan sosial.

“Dalam konteks penyusunan dan perubahan APBD, rakyat harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan,” kata Jely di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

PDI Perjuangan mencatat bahwa postur APBD Perubahan 2025 memperlihatkan pergeseran signifikan pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan. 

BACA JUGA: Antrean Panjang PPPK Paruh Waktu Urus SKCK di Polres Kutai Barat

Pendapatan daerah direncanakan Rp3,646 triliun, namun realisasi semester pertama baru mencapai Rp1,443 triliun atau 39,56 persen. 

Belanja daerah yang ditargetkan Rp3,736 triliun, realisasinya baru Rp1,24 triliun atau 27,43 persen.

Dengan backlog anggaran yang masih besar, fraksi ini menekankan perlunya percepatan belanja di semester kedua. 

“Suka tidak suka, mau tidak mau, program kegiatan harus dilakukan dengan semangat percepatan, terutama yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat,” tegas Jely.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: