Catatan 3 Fraksi DPRD Kubar dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025
Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai memimpin Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.-(Disway Kaltim/ Eventius)-
BACA JUGA: Kutai Barat Target Pendapatan Rp3,30 Triliun di RAPBD 2026, Alokasi Terbesar untuk Biaya Operasional
“APBD Perubahan adalah koreksi terhadap APBD murni 2025. Karena waktu efektif pelaksanaannya hanya tiga bulan, tidak ada kegiatan baru yang bisa dianggarkan,” jelas Minarsih.
Fraksi Grindra, Demokrat dan Keadilan (GDK) melalui Meni Debora menilai perubahan APBD adalah bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
“Langkah pemerintah menyampaikan Raperda ini menunjukkan komitmen transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Meni.
Fraksi GDK menekankan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan adaptasi terhadap dinamika makro dan mikro ekonomi.
BACA JUGA: Ribuan Warga Muara Ponaq Kutai Barat Terisolasi Akibat Jalan Rusak
Mereka juga mengingatkan DPRD memiliki fungsi strategis sebagai legislator, pengawas, sekaligus representasi suara masyarakat.
“Perubahan komposisi belanja harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. Fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial perlu dipertajam,” jelasnya.
GDK mengapresiasi stabilitas fiskal daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Namun mereka mengingatkan tantangan seperti ketergantungan pada dana transfer pusat, ketimpangan akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga pengelolaan lingkungan.
BACA JUGA: Revisi Perda Pajak Kubar Ramai Diperdebatkan, DPRD Pastikan Warga Tak Terbebani
“Perubahan APBD harus dimanfaatkan sebagai momentum memperluas basis pendapatan daerah, memperkuat fondasi keuangan, serta mempercepat realisasi belanja modal,” kata Meni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

