Bankaltimtara

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Jalan Penghubung 3 Kabupaten Rusak Parah

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Jalan Penghubung 3 Kabupaten Rusak Parah

Anggota Fraksi Gerindra, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun-Nizar Gilang/Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — DPRD Kalimantan Timur Fraksi Gerindra mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk lebih proporsional dalam mengalokasikan anggaran pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Kalimantan Timur.

Salah satu yang utama, yakni kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan, khususnya yang menghubungkan Kutai Kartanegara ke Kabupaten Barat dan Kabupaten Mahulu.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim Komisi II sekaligus Fraksi Gerindra, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun saat pelaksanaan Rapat Paripurna ke-18 Selasa, 17 Juni 2025.

Ia meminta pemerintah agar menyiapkan anggaran dan memperbaiki jalan-jalan yang rusak parah di beberapa wilayah.

BACA JUGA: Nyawa Terancam Gegara Jalan Rusak Parah

BACA JUGA: DPRD Minta PUPR Kaltim Seriusi Pembangunan Infrastruktur Jalan di Mahulu

"Frasi Gerindra meminta kepada pemerintah provinsi untuk lebih proporsional dalam menganggarkan dana untuk membangun dan memeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan," ujarnya.

Ia dengan tegas menyebutkan daerah-daerah yang masih memiliki akses jalan yang rusak parah, khususnya ruas jalan dari Kutai Kartanegara ke Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahulu.

Afif Rayhan menganggap kerusakan jalan masih dilalaikan oleh pemerintah sehingga mengganggu mobilitas dan perekonomian masyarakat.

“Kondisinya saat ini masih cukup memprihatinkan sehingga perlu perhatian yang lebih serius,” lanjutnya.

BACA JUGA: Tiga Anggota DPRD Kaltim Ini Soroti Buruknya Infrastruktur Jalan di Kubar dan Mahulu

BACA JUGA: Jalan Penghubung Samarinda-Balikpapan Ambles, Pemerintah Siapkan Jembatan Darurat

Ia berharap agar pemerintah provinsi dapat lebih aktif berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional agar program pembangunan dan perbaikan jalan nasional di kawasan ini segera direalisasikan.

Hal tersebut menjadi catatan penting bagi Pemprov Kaltim agar bisa menyelesaikan permasalahan jalan-jalan yang rusak di ketiga kabupaten tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait