Justru Bebani Sekolah Swasta, Pemprov Kaltim Didesak Revisi Kebijakan BOSP Daerah
Pertemuan kepala sekolah SMA/SMK/SLB/MA swasta se-Bontang, di SMK Putra Bangsa, Kamis 31 Juli 2025.-(Disway Kaltim/ Michael)-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Daerah 2025 yang digulirkan Pemprov Kaltim justru dianggap sebagai beban oleh sekolah swasta.
Hal ini diungkap dalam pertemuan para kepala sekolah SMA/SMK, SLB sederajat se Kota Bontang, yang berlangsung di SMK Putra Bangsa Bontang, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Sejumlah isu pendidikan dibahas dalam pertemuan tersebut. Termasuk kebijakan terkait BOSP Daerah 2025.
Kepala SMA Bahrul Ulum Bontang, Andi Suharman Mappanganro mengungkap, kendala utama BOSP Daerah di antaranya adalah teknis penggunaan dan pelaporannya yang dinilai justru membebani sekolah swasta.
BACA JUGA: Pengamat: Regulasi BOSP Daerah Mengancam Pendapatan Guru
BACA JUGA: Pemkab PPU Launching Kartu Penajam Cerdas, Diyakini Tak Tumpang Tindih dengan KIP dan BOSDA
Dalam pertemuan tersebut, forum kepala sekolah swasta Bontang menghasilkan 3 rekomendasi untuk Pemprov Kaltim.
“Dalam forum ini juga menghasilkan tiga rekomendasi untuk menjadi pertimbangan Gubernur Kaltim dan Kepala Disdikbud Kaltim,” katanya.
Ketiga rekomendasi yang ia maksud adalah, meminta penundaan pemberlakuan SK Kepala Disdikbud Kaltim nomor 100.3.8/K.14761/disdikbud.Ic.
Penundaan itu dilakukan sampai ditemukan formulasi yang tepat untuk SMA, SMK, SLB dan MA swasta.
BACA JUGA: Pemkab PPU Belum Eksekusi Program Sekolah Swasta Gratis, Disdikpora Beberkan Tantangannya
BACA JUGA: Sekolah Swasta Mengeluh, SPP Diharuskan Gratis, Tapi Operasional Pendidikan Mahal
Lalu mereka meminta untuk mengubah keputusan Gubernur Kaltim nomor: 100.3.3.1/K.115/2025 Poin 9 Huruf g.
Mereka meminta untuk meniadakan batas maksimal 50 persen pembiayaan jasa tenaga pendidik dan kependidikan bagi SMA, SMK, SLB dan MA swasta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
