Bankaltimtara

Tanpa Paslon Nomor 1, Debat PSU Pilkada Mahulu Tetap Berlanjut di Samarinda

Tanpa Paslon Nomor 1, Debat PSU Pilkada Mahulu Tetap Berlanjut di Samarinda

Suasana debat publik PSU pilkada Mahulu di Hotel Senyiur Samarinda.-mayang/disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Debat publik pilkada Mahulu yang berlangsung di Hotel Senyiur Samarinda, Rabu (7/5/2025) tidak dihadiri paslon nomor urut 1, Avun-Juan.

Ketua KPU Mahakam Ulu, Paulus Winarno Henratmukti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir.

Mulai dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu (atau yang mewakili), Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Bawaslu, partai politik, hingga media dan masyarakat yang menyaksikan melalui live streaming kanal YouTube KPU Mahakam Ulu.

BACA JUGA:Jembatan Long Gelawang Mahulu Dibuka Bertahap, Kendaraan Kecil Sudah Bisa Melintas

BACA JUGA:Paslon 2 dan 3 Siap Ikuti Debat Publik PSU Mahulu, Meski Paslon 1 Ajukan Penolakan

“Mari kita bersama-sama bersyukur atas karunia Tuhan Yang Maha Esa karena kita dapat berkumpul pada kegiatan tahap debat terbuka ini,” ujarnya.

Debat kali ini merupakan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi nomor 224 terkait sengketa hasil Pilkada Mahakam Ulu 2024.

Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Mahakam Ulu untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) serta memfasilitasi semua pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat, baik melalui kampanye maupun media lain.

Berdasarkan SK KPU Mahakam Ulu nomor 12 tahun 2025, tahapan kampanye ditetapkan berlangsung dari 7 sampai 20 Mei 2025.

BACA JUGA:Pasangan Avun-Juan Tolak Ikut Debat Publik PSU Pilkada Mahulu, Ternyata Ini Alasannya

Rapat koordinasi persiapan telah dilaksanakan pada 4 Maret 2025 dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan perwakilan pasangan calon.

Namun, hingga debat dimulai, pasangan calon nomor urut 1, yaitu Yohannes Avun, dan Juan Jenau tidak hadir.

KPU Mahakam Ulu sebelumnya telah mengumumkan secara resmi keikutsertaan mereka dalam debat terbuka melalui pengumuman nomor 8/PL.04.2-Pu/6411/2025 dan tetap memberi kesempatan bagi paslon tersebut untuk hadir.

“Dengan adanya pengumuman paslon nomor 1 menolak secara sah untuk mengikuti debat publik".

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: