Wujud Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Transparan, Pemkab Mahulu Serahkan LKPD 2024 Kepada BPK

Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun saat menyerahkan LKPD tahun 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kaltim-Humas Pemkab Mahulu-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Pemkab Mahulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, (26/3/2025).
Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun mengatakan bahwa, penyerahan LKPD ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan dengan tepat waktu.
“Pemerintah Kabupaten Mahulu sangat berharap bahwa melalui penyerahan ini, dalam waktu dua bulan ke depan, BPK dapat menilai dan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti yang kita terima pada tahun lalu. Itulah harapan kami,” ujar Wabup saat dikonfirmasi, Jumaat (28/3/2025).
Lebih lanjut, Wabup menegaskan pentingnya kerjasama antara Pemkab Mahulu dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalani proses pemeriksaan secara terinci nantinya.
“Setiap OPD harus siap untuk melaporkan data dengan transparansi dan akurasi tinggi. Kami berharap temuan-temuan administrasi serta kerugian yang harus dikembalikan dapat berkurang. Meskipun menghilangkan seluruh temuan sangat sulit, kami berharap jumlahnya dapat terus berkurang,” tambahnya.
Wabup juga mengingatkan untuk perjalanan dinas dilakukan dengan tujuan yang jelas dan hasil yang konkret.
“Perjalanan dinas harus terarah dan efektif. Jangan sampai perjalanan dinas dilakukan tanpa memberikan hasil yang berarti. Jika perlu, hasil dari perjalanan tersebut harus dipresentasikan kepada pimpinan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup mengungkapkan bahwa temuan-temuan dalam laporan keuangan tahun ini telah berkurang lebih dari 80 persen, yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wabub juga menegaskan untuk terus menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik demi mempertahankan opini WTP.
“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen kami untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh pemerintah daerah di Kaltim dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
"Laporan ini selanjutnya akan diaudit selama dua bulan untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah," ucapnya.
Dia menyampaikan harapannya, agar seluruh daerah di Kaltim mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD TA 2024.
Ia juga meminta kepala daerah untuk memastikan jajaran terkait mendukung kelancaran pemeriksaan. Pejabat yang menangani keuangan harus selalu berada di tempat selama audit berlangsung.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Stephanus Madang, Kepala Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh dan Kepala Bagian Umum Setkab Mahulu Fahrial Ansori.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: