Penganiaya Wartawan di Balikpapan Ternyata Anggota Polisi

Penganiaya Wartawan di Balikpapan Ternyata Anggota Polisi

Kombes Pol Yulianto-Chandra Ismi-nomorsatukaltim.disway.id

Sebagai bentuk respons terhadap kejadian ini, AJI Balikpapan menyatakan lima sikap resmi, yakni: 

1. Mengecam segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang tengah mengawal kasus hukum pencabulan;

2. Mendesak Kapolres Balikpapan untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis;

3. Mengimbau semua pihak untuk menghormati kerja jurnalistik dan kebebasan pers di Indonesia;

4. Meminta perusahaan media untuk menjamin keselamatan jurnalis di lapangan, terutama dalam kasus yang berisiko tinggi;  

5. Mendorong penggunaan hak jawab dan koreksi bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, sesuai dengan UU Pers.  

AJI Balikpapan pun berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan Moeso demi menjaga kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: