Menteri PPPA Turun Tangan Tangani Kasus Pelecehan Balita di Balikpapan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi saat menyambagi keluarga korban pelecehan seksual terhadap balita 2 tahun di kantor UPTD PPA Balikpapan, Minggu (26/1/2025).-chandra/disway-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami oleh balita berumur 2 tahun di Balikpapan, mendapat perhatian langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi.
Arifah pun mengunjungi keluarga korban yang berada di Balikpapan, pada Minggu (26/1/2025) di Kantor UPTD PPA. Dia ingin berinteraksi langsung dengan korban dan berusaha memberikan dukungan kepada ibu korban.
Ia juga memastikan bahwa negara hadir untuk mendampingi keluarga dalam menghadapi peristiwa tragis ini dan berkomitmen untuk memastikan penyelesaian kasus secara adil.
“Kami sudah merencanakan kunjungan ini untuk mendampingi keluarga yang sedang menghadapi permasalahan besar, di mana anak mereka menjadi korban kekerasan seksual. Kami berusaha melakukan yang terbaik agar keluarga ini mendapat keadilan sesuai haknya sebagai warga negara Indonesia,” jelas Arifah kepada awak media, Minggu (26/1/2025).
BACA JUGA:Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Balikpapan Ditindak, Dua Kendaraan Disita Satlantas
BACA JUGA:Kuasa Hukum Balita Dilecehkan di Balikpapan: Terus damping hingga keadilan tercapai
Arifah menegaskan bahwa kementeriannya tidak hanya fokus pada jalur hukum, tetapi juga memberikan perhatian pada pendampingan psikologis bagi ibu korban yang tengah dilanda trauma.
Ia pun menyatakan, ibu korban sangat terpukul dan belum sepenuhnya menerima kenyataan atas apa yang terjadi pada putrinya.
"Saat ini, kami berupaya sebaik mungkin untuk memberikan solusi yang tepat dalam menyelesaikan masalah ini," tambahnya.
Terkait penanganan pelaku, Arifah menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penentuan tersangka. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilaksanakan dengan hati-hati untuk menghindari kesalahan penangkapan atau penetapan tersangka yang tidak tepat.
"Si ibu tentu menginginkan pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal, tetapi kita harus memahami bahwa proses hukum harus dijalankan dengan teliti," ungkap Arifah.
BACA JUGA:Dituduh Gelapkan Dana Perusahaan, Perempuan Ini Ditangkap Polisi
Meski pelaku belum teridentifikasi, Arifah memastikan bahwa kementeriannya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.
"Kami terus memberikan pendampingan, pencegahan, dan dukungan pada proses penegakan hukum. Untuk aspek hukum, itu adalah kewenangan pihak berwenang, dan kami berkolaborasi dengan mereka untuk memastikan kasus ini segera selesai," kata Arifah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: